Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kepemimpinan Menteri Agus, Pemasyarakatan Naik Level

Di bawah komando Menteri Agus Andrianto, Kemenimipas menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian besar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kepemimpinan Menteri Agus, Pemasyarakatan Naik Level
ISTIMEWA
CAPAIAN KEMENIMIPAS - Di bawah komando Menteri Agus Andrianto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian besar yang menandai konsolidasi kelembagaan baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian besar yang menandai konsolidasi kelembagaan baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Di bawah komando Menteri Agus Andrianto, kementerian yang baru seumur jagung itu bergerak agresif mulai dari pembenahan organisasi, penataan SDM, hingga pembangunan layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif.

Sorotan utama bertumpu pada sektor pemasyarakatan. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Mei lalu menjadi tonggak penting. 

Rancangan perubahan organisasi itu disusun untuk menyesuaikan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan 2022 dan KUHP 2023, dengan fokus memperkuat layanan pembinaan, pembimbingan, pengamanan, perawatan, dan pengamatan.

"Responsif, profesional, dan berorientasi masa depan," menjadi jargon yang berulang di internal kementerian.

Menteri Agus menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan perubahan paradigma. 

"Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan," tutur mantan Wakapolri ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Langkah paling menonjol datang dari Nusakambangan. Di tengah lonjakan jumlah narapidana berisiko tinggi dan rujukan medis yang tak tertampung, Kemenimipas mendirikan Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Kelas D Pratama. 

Izin operasional rumah sakit ini terbit pada 15 Agustus 2025 dan menjadi fasilitas kesehatan pertama di pulau tersebut yang didesain khusus menangani kompleksitas kesehatan napi hukuman panjang, seumur hidup, hingga mati. 

Pemerintah kini mendorong agar rumah sakit itu berdiri sebagai satuan kerja mandiri, upaya memutus ketergantungan pada Lapas Batu dan mempercepat layanan medis.

"RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas," ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Baca juga: Kemenimipas Teken Nota Kesepahaman Strategis dengan Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Di saat bersamaan, Kemenimipas menuntaskan salah satu proyek reformasi hukum terbesar tahun ini. Yaitu, pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. 

Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan barang bukti resmi dialihkan. Serah terima yang berlangsung dua tahap April dan Juli menandai berakhirnya peran Ditjen Pemasyarakatan dalam pengelolaan barang bukti selama puluhan tahun. 

Agus menyebut pengalihan ini sebagai "pembenahan sistemik yang memperkuat transparansi hukum" dan menegaskan bahwa "tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya."

Dalam urusan kelembagaan, Kemenimipas bergerak cepat. Analisis beban kerja rampung, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham berhasil diselesaikan total lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas