Tema HUT ke-54 KORPRI, Lengkap dengan Jadwal Upacara
Setiap tanggal 29 November, keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) memperingati hari lahir Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
Selain itu, kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan bangsa dan pengingat bahwa pengabdian ASN adalah lanjutan dari perjuangan para pendahulu.
Selama bulan peringatan, berbagai aksi sosial dilakukan melalui program KORPRI Berbagi, yang menekankan pentingnya kepedulian ASN terhadap masyarakat.
Dalam rangka menghargai prestasi dan inovasi aparatur negara, KORPRI juga menggelar KORPRI Award dan menunjuk Duta KORPRI sebagai perwakilan yang menjadi inspirasi profesionalisme ASN.
Tidak hanya itu, kegiatan olahraga diselenggarakan untuk memperkuat kebersamaan dan semangat kompetisi sehat di antara anggota, sementara seminar KORPRI menghadirkan diskusi dan pembelajaran tentang tantangan dan inovasi birokrasi modern.
Rangkaian kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai perayaan seremonial, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat profesionalitas, solidaritas, dan inovasi ASN dalam menghadapi tuntutan pembangunan nasional.
Sejarah KORPRI
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah organisasi profesi yang menghimpun seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik yang bekerja di kementerian maupun lembaga pemerintah non-departemen.
KORPRI didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, dikutip dari korpri.kuningankab.go.id.
Tujuan utama pembentukan organisasi ini adalah meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan pengabdian PNS, sekaligus menjaga netralitas birokrasi agar setiap pegawai negara dapat bekerja secara efektif dan efisien.
KORPRI termasuk organisasi ekstra-struktural, yang secara fungsional berada di antara kedinasan formal dan ruang pengabdian yang lebih luas.
Sebagai wadah bagi aparatur negara, KORPRI berperan dalam mendukung pencapaian tugas pokok instansi tempat anggota mengabdi, sekaligus menjaga keterpaduan antara pegawai negeri, abdi negara, dan abdi masyarakat.
Sejarah KORPRI berakar dari perjalanan panjang birokrasi Indonesia sejak masa kolonial Belanda.
Pada masa itu, pegawai pemerintah lokal umumnya berada pada posisi kelas bawah karena sistem pengangkatan didasarkan pada kebutuhan penjajah.
Ketika Jepang mengambil alih wilayah Hindia Belanda, pegawai pemerintah yang sebelumnya bekerja untuk Belanda otomatis ditempatkan kembali di pemerintahan Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang di wilayah Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949, pegawai pemerintah terbagi menjadi beberapa kelompok: pegawai RI di wilayah RI, pegawai non-kolaborator di wilayah yang sempat diduduki Belanda, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).
Baca tanpa iklan