11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2025
Sejumlah provinsi mengadakan dan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir Desember tahun 2025. Ada banyak program yang ditawarkan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Tribunnews/JEPRIMA
PENILANGAN KENDARAAN - Petugas saat memeriksa surat kendaraan saat Operasi Lintas Jaya di kawasan Jakarta Timur, Senin (15/5/2023). (ILUSTRASI KENDARAAN)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Bapenda mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025.
Program yang ditawarkan yaitu diskon 9,5 persen bagi PKB, bebas denda, dan diskon 50 persen bagi tunggakan PKB dari luar provinsi, dikutip dari Instagram @sekretariat.bapenda.sulsel.
11. Papua Barat Daya
Bapenda Papua Barat Daya menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 19 Desember 2025, dikutip dari Instagram @bppkad_pbd.
Program ini terdiri dari:
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).
- Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun sebelumnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan