Sinergi Kebijakan Nasional dan Daerah Kuatkan Fondasi Pembangunan Berbasis Hak Anak
Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen percepatan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Secara konstitusional negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara, dan memenuhi hak-hak anak
- Pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak sebagai hasil sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah
- Tantangan baru ke depan adalah memastikan kota tidak hanya layak huni, tetapi juga “layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.”
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara konstitusional negara memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara, dan memenuhi hak-hak anak.
Untuk itu, pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen percepatan program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam periode Oktober 2024 hingga November 2025, pemerintah berhasil mencatat pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak, sebagai hasil sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Program KLA kini menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia unggul, sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menempatkan pelindungan anak sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pada Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, jumlah tertinggi sepanjang pelaksanaan program ini.
Capaian ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembangunan berbasis hak anak.
Perubahan kepemimpinan di sejumlah wilayah justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah.
Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita.
“Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah,” ujar Arifah dikutip, Selasa (9/12/2025).
Dari total tersebut, 22 daerah meraih predikat Utama, 69 daerah berpredikat Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama.
Capaian ini menunjukkan bahwa hampir 70 persen dari seluruh daerah di Indonesia kini telah memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.
Selain itu, 13 provinsi turut menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila 2025) atas komitmen mereka menggerakkan program KLA di tingkat regional.
Angka tersebut menegaskan bahwa komitmen pelindungan anak telah bergerak dari sekadar kebijakan sektoral menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Pertumbuhan kuantitatif tersebut tak lepas dari dua reformasi kelembagaan besar yang dijalankan pemerintah pada tahun 2025.
Baca tanpa iklan