Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksi Peringati Hari HAM Internasional, Massa Aksi Gebrak Desak Pembebasan Delpedro Dkk

aksi demonstrasi di sekitar kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (10/12/2025) dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Aksi Peringati Hari HAM Internasional, Massa Aksi Gebrak Desak Pembebasan Delpedro Dkk
Tribunnews/Reza Deni
HARI HAM INTERNASIONAL - Massa aksi buruh dari Gebrak dan Kasbi saat melakukan aksi di kawasan Monas dalam peringatan Hari HAM Internasional. Mereka mendesak pembebesan aktivis HAM Delpedro Marhaen Rismansyah dkk, Rabu (10/12/2025). 

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal-pasal dalam UU ITE, serta UU Perlindungan Anak.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukun para aktivis itu menilai penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah secara hukum.

Mereka pun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Perdana Delpedro Marhaen Digelar 16 Desember di PN Jakpus

Namun hasilnya Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistiyanto Rochmad Budianto telah menolak praperadilan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Atas kasus penghasutan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas