Ahli Forensik Dokumen: Asli Palsunya Ijazah Jokowi yang Menentukan Hakim, Bukan UGM
Ahli Forensik Dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menyebut asli palsunya ijazah Jokowi yang menentukan hakim, bukan UGM.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Forensik Dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menyebut bahwa yang berhak menentukan asli atau palsunya ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah hakim di pengadilan, bukan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mantan perwira Polri itu menegaskan, putusan hakim merupakan hal mutlak dalam menentukan asli atau palsunya suatu ijazah.
Baca juga: Jokowi Kantongi Nama Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak, Tak Perlu Disebutkan
"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," kata Hendro, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).
Hendro menjelaskan, setiap keterangan oleh instansi apa pun yang menyatakan bahwa itu ijazah asli atau palsu, hal tersebut belum menjamin apakah ijazah itu benar-benar asli atau palsu.
Begitu juga dengan seorang tokoh yang menyebut bahwa itu adalah ijazah asli atau palsu, hal itu belum menjamin asli atau palsu.
Hendro menyatakan, yang berhak menyatakan asli atau palsunya ijazah adalah hakim.
"Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," kata Hendro.
"Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab," imbuhnya.
Menurut Hendro, proses pemalsuan dokumen termasuk ijazah merupakan hal yang berbahaya karena menentukan reputasi seseorang.
"Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," kata dia.
Dalam kasus ijazah Jokowi, Hendro menilai, pernyataan rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah Jokowi asli pun belum tentu benar.
"Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," ucap pengakuannya.
Sosok Raden Mas Hendro Diningrat
Raden Mas Hendro Diningrat adalah seorang ahli forensik dokumen yang telah berkecimpung dalam dunia investigasi sejak 2009.
Ia memulai karier profesionalnya di institusi kepolisian.
Dikutip dari Surya.co.id, Hendro pernah mengabdi selama delapan tahun di Mabes Polri dan empat tahun di Polda Bali.
Baca tanpa iklan