Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ahli Forensik Dokumen: Asli Palsunya Ijazah Jokowi yang Menentukan Hakim, Bukan UGM

Ahli Forensik Dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menyebut asli palsunya ijazah Jokowi yang menentukan hakim, bukan UGM.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ahli Forensik Dokumen: Asli Palsunya Ijazah Jokowi yang Menentukan Hakim, Bukan UGM
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
ALUMNI KEBANGGAAN UGM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/10/2025). Ahli Forensik Dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menyebut asli palsunya ijazah Jokowi yang menentukan hakim, bukan UGM. 

Ringkasan Berita:
  • Raden Mas Hendro Diningrat, Ahli Forensik Dokumen, menegaskan asli palsunya ijazah Jokowi yang berhak menentukan adalah hakim
  • Hendro menyebut UGM belum tentu benar dalam menyatakan ijazah Jokowi apakah asli atau palsu
  • Raden Mas Hendro Diningrat merupakan mantan anggota polisi yang mengundurkan diri

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Forensik Dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menyebut bahwa yang berhak menentukan asli atau palsunya ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah hakim di pengadilan, bukan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mantan perwira Polri itu menegaskan, putusan hakim merupakan hal mutlak dalam menentukan asli atau palsunya suatu ijazah.

Baca juga: Jokowi Kantongi Nama Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak, Tak Perlu Disebutkan

"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," kata Hendro, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025).

Hendro menjelaskan, setiap keterangan oleh instansi apa pun yang menyatakan bahwa itu ijazah asli atau palsu, hal tersebut belum menjamin apakah ijazah itu benar-benar asli atau palsu.

Begitu juga dengan seorang tokoh yang menyebut bahwa itu adalah ijazah asli atau palsu, hal itu belum menjamin asli atau palsu.

Hendro menyatakan, yang berhak menyatakan asli atau palsunya ijazah adalah hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," kata Hendro.

"Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab," imbuhnya.

Menurut Hendro, proses pemalsuan dokumen termasuk ijazah merupakan hal yang berbahaya karena menentukan reputasi seseorang.

"Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," kata dia.

Dalam kasus ijazah Jokowi, Hendro menilai, pernyataan rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah Jokowi asli pun belum tentu benar.

"Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," ucap pengakuannya.

Sosok Raden Mas Hendro Diningrat

Raden Mas Hendro Diningrat adalah seorang ahli forensik dokumen yang telah berkecimpung dalam dunia investigasi sejak 2009.

Ia memulai karier profesionalnya di institusi kepolisian.

Dikutip dari Surya.co.id, Hendro pernah mengabdi selama delapan tahun di Mabes Polri dan empat tahun di Polda Bali.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas