Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye KPK Nomor 146
Saat digiring petugas dari rumah tahanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk konferensi pers, Ardito tidak memberikan komentar lisan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap 5 orang termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT soal dugaan suap.
- KPK juga menyita barang bukti berupa uang hingga logam mulia dalam bentuk emas.
- Ardito ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak awal pekan ini.
Ardito ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pada Kamis (11/12/2025), Ardito terlihat telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor 146.
Kedua tangan politisi Golkar itu diborgol.
Saat digiring petugas dari rumah tahanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk konferensi pers, Ardito tidak memberikan komentar lisan.
Dia hanya memberikan isyarat namaste (mengatupkan kedua tangan di depan dada) kepada awak media.
Dalam operasi senyap ini, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan para tersangka tetapi juga menyita sejumlah barang bukti signifikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penyitaan uang tunai dan logam mulia.
"Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci total nilai uang maupun berat emas yang disita.
Detail nominal dan wujud barang bukti dijadwalkan akan dipamerkan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini.
Adapun operasi ini bermula dari pengumpulan informasi pada Selasa (9/12/2025) di wilayah Jakarta dan Lampung, yang berujung pada penangkapan lima orang pada Rabu (10/12/2025), termasuk pihak penyelenggara negara dan swasta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kegiatan penindakan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga melibatkan dua klaster dugaan korupsi:
1. Proyek Pengadaan: Dugaan suap terkait pengaturan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Lampung Tengah.