Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ancaman Keamanan Siber Nasional, Pengamat Minta RUU KKS Perlu Segera Dibahas

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai perlu segera disahkan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
zoom-in Ancaman Keamanan Siber Nasional, Pengamat Minta RUU KKS Perlu Segera Dibahas
HO/IST
KEAMANAN SIBER - Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, berbicara di acara diskusi keamanan siber di Yogyakarta, Rabu, 10 Desember 2025. 

Ancaman yang dihadapi Indonesia mencakup potensi sengketa di Laut Natuna, meningkatnya serangan siber, konflik komunal, melemahnya kerja sama keamanan kawasan, hingga risiko radikalisasi yang dipicu dinamika konflik global.

Di sisi lain, Ridlwan mengungkap temuan mengenai menurunnya jangkauan media Islam moderat di ruang digital, yang kini kalah oleh media beraliran keras. Kondisi ini dinilai memperbesar ruang propaganda ekstrem dan menegaskan pentingnya penguatan ketahanan informasi nasional.

Ridlwan menegaskan bahwa pengesahan RUU KKS harus menjadi bagian dari strategi besar penguatan intelijen, ketahanan informasi, dan pemerataan literasi digital nasional.

“Ancaman semakin kompleks. Kita harus memperkuat benteng digital dan sosial kita,” pungkasnya.

Di acara tersebut, Hasibullah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Daerah Istimewa Yogyakarta yang turut hadir sebagai perwakilan pemuda lintas agama, mengatakan bahwa anak muda membutuhkan ruang konsultasi yang jelas. 

“Sering kali bingung hendak melapor ke mana ketika menemukan masalah. Karena itu kolaborasi dan partisipasi dalam membangun dunia digital yang aman sangat penting,” katanya.

Ia berharap generasi muda dapat terus menjadi agen perdamaian, ikut menjaga ruang digital, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan NKRI.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas