Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Ditetapkan 48 Jam Pascakebakaran Terra Drone, Apa Kabar Ponpes Khoziny? Ini Kata Cak Imin

Sebelum kebakaran gedung Terra Drone yang sebabkan 22 orang tewas, ada tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang tewaskan 63 orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tersangka Ditetapkan 48 Jam Pascakebakaran Terra Drone, Apa Kabar Ponpes Khoziny? Ini Kata Cak Imin
Dok. Basarnas Surabaya
Dalam foto: Proses evakuasi korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pada Minggu (5/10/2025) dini hari. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan, proses penyidikan Ponpes Al Khoziny masih berjalan di kepolisian.

“Katanya jalan terus,” kata Muhaimin saat ditanya Kompas.com usai groundbreaking rekonstruksi Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Kamis (11/12/2025).

GROUNDBREAKING - Menteri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (11/12/2025).
GROUNDBREAKING - Menteri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (11/12/2025). (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Bangunan tiga lantai yang ambruk sebelumnya difungsikan sebagai musala di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Diduga ambruknya gedung akibat kegagalan konstruksi pada bangunan.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto sebelumnya menaikkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ada empat pasal yang diterapkan; Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP, Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002. 

“Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10/2025).

Menurut keterangan polisi sudah ada 17 saksi yang dipanggil.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, sekira lebih dari dua bulan, proses masih berjalan di tempat, dan belum ada penetapan tersangka. 

“Pemeriksaan saksinya masih berjalan, nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya,” ucap Jules, Rabu (5/11/2025).

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas