KPK Yakin Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Surat panggilan KPK telah dilayangkan dan pihaknya optimistis Yaqut akan bersikap kooperatif untuk hadir melengkapi berkas penyidikan.
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Rencananya Gus Yaqut akan kembali diperiksa KPK hari ini.
Meski KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Yang dicegah yaitu Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Simak juga wawancara eksklusif Tribunnews tentang Ketangkasan dan Ketangguhan Anjing K-9 Polri di bawah ini:
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan