Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat
Informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, aparat penegak hukum menangkap lima kepala daerah dari berbagai jabatanābupati, wakil wali kota, hingga gubernurāyang seluruhnya belum genap satu tahun menjabat.
- Kasus yang menjerat mereka beragam, mulai dari suap proyek, pemerasan, pengurusan jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
- Penangkapan ini menunjukkan masih kuatnya praktik korupsi di daerah meski para kepala daerah baru dilantik pada Februari 2025.
Ā
TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 5 kepala daerah.
Mereka berasal dari berbagai tingkatan mulai bupati, wakil wali kota, hingga gubernur.
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menjadi kepala daerah yang pertama terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Agustus 2025.
Sementara di Desember ini, ada dua kepala daerah, yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
Kesamaan dari kelimanya sudah ditangkap KPK padahal belum 1 tahun menjabat.
Berikut informasi lengkapnya 5 kepala daerah terjerat korupsi sepanjang 2025 dirangkum Tribunnews.com, Selasa (16/12/2025):
1. Bupati Kolaka Timur (Agustus)
Nama: Abdul Azis
Jabatan: Bupati Kolaka Timur
Tanggal pelantikan:
Dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).
Tanggal penangkapan:Ā
Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Kasus yang menjerat:Ā
Dugaan suap pembangunan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra, dengan anggaran Rp126,3 Ā miliar.Ā
Baca tanpa iklan