Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat

Informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat
Kolase Tribunnews/Kolase: Tribunnews/Ilham Rian Pratama, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN, bandung.go.id
KEPALA DAERAH KORUPSI - Simak informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau. 

KPK menangkap Abdul Wahid saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, pada (3/11/2025).

Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.

Kasus yang menjerat:

KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Diberitakan Tribunnews.com, Abdul Wahid diduga memeras bawahannya terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. 

Ia, melalui Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.

Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat UPT yang tidak mematuhinya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Akibatnya, KPK menjerat Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DAN) dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f tentang Pemerasan.

Pihak terlibat:

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Saudara AW selaku Gubernur Riau, Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Perkembangan kasus:

KPK terus melakukan pengembangan, termasuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (15/12/2025) kemarin.

Harta kekayaan:

Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp 4,8 miliar atau tepatnya Rp 4.806.046.622.

3. Bupati Ponorogo (November)

JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Nama: Sugiri Sancoko

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas