Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat

Informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kaleidoskop 2025: Daftar 5 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Belum Ada 1 Tahun Menjabat
Kolase Tribunnews/Kolase: Tribunnews/Ilham Rian Pratama, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN, bandung.go.id
KEPALA DAERAH KORUPSI - Simak informasi lengkapnya 5 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2025. Ada Bupati Kolaka Timur hingga Gubernur Riau. 

Dikutip dari sultra.tribunnews.com, Abdul Azis diduga minta fee Rp9 miliar.

Pihak terlibat: 

Total hingga kini ada 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah ABZ (Abdul Azis) Bupati Koltim, ALH sebagai PIC Kemenkes Pembangunan RSUD, dan AGD sebagai PPK proyek tersebut.

Dua orang lainnya yaitu DK pihak swasta PT PCP dan AR sebagai KSO PT PCP berperan sebagai pihak pemberi suap.

Perkembangan kasus:

Abdul Azis kini sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari, sejak Senin (8/12/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam waktu dekat, ia akan disidang sebagai terdakwa di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Harta kekayaan:

Total kekayaan Abdul Azis sebesar Rp 7.217.149.804

2. Gubernur Riau (November)

PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nama: Abdul Wahid

Jabatan: Gubernur Riau

Tanggal pelantikan:

Dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).

Tanggal penangkapan:

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas