5 Fakta Aceh Minta Bantuan 2 Lembaga PBB: Bantahan Mualem, DPR Beda Sikap hingga Kata Mendagri
Sejumlah pihak menanggapi soal Aceh minta bantuan penanganan bencana banjir kepada dua lembaga PBB.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.com - Beredar isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berkirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan banjir di Tanah Rencong.
Terkait hal itu, sejumlah pihak, termasuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, buka suara.
Mualem memberikan bantahan mengenai isu tersebut.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta mengenai Aceh minta bantuan kepada dua lembaga PBB:
1. Mualem membantah
Mualem mengaku tidak tahu soal surat yang dikirim ke dua lembaga PBB.
Ia menegaskan surat itu bukan dikirim oleh Pemprov Aceh, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca juga: Menilik Lahan HTI Prabowo di Aceh, Jadi Sorotan di Tengah Banjir, Pernah Disinggung Jokowi
"Saya tidak mengerti itu (surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB), bukan kita (Pemprov) yang buat, LSM yang buat."
"Itu di luar kewenangan kita, saya enggak tahu," kata Mualem, Selasa (16/12/2025), dilansir Serambinews.com.
Hingga saat ini, lanjut Mualem, pihaknya belum pernah meminta bantuan asing untuk penanganan bencana di Aceh.
Meski demikian, Mualem menegaskan sama sekali tidak menolak jika ada pihak dari manapun yang ingin mengirim bantuan ke Aceh.
"Tidak (meminta bantuan apapun ke asing). Tapi yang mengirim (banyak), karena kita terdampak musibah ya kita terima saja. Bagi saya, prinsip kita tidak meminta. Tetapi mau sumbang ya silakan," tegasnya.
2. Ada kesalahpahaman
Terpisah, Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan ada kesalahpahaman mengenai permintaan bantuan ke lembaga PBB.
Ia mengatakan surat permohonan bantuan bukan dikirim ke PBB internasional, melainkan lembaga PBB yang ada di Indonesia.
"Ada salah pemahaman, (surat) itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan gubernur kirim surat ke PBB," jelas MTA, Selasa.
"Bukan untuk PBB, tapi untuk lembaga-lembaga yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Baca tanpa iklan