Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pemerasan TKA, Saksi Ungkap Pengurusan RPTKA Lewat WhatsApp Pejabat Kemnaker

Proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kerap dilakukan di luar mekanisme resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Pemerasan TKA, Saksi Ungkap Pengurusan RPTKA Lewat WhatsApp Pejabat Kemnaker
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
SUAP KEMNAKER - Direktur PT Patera Surya Gemilang, Alie Wijaya Tan saat menyampaikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA Kemnaker di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (19/12/2025). Ia mengungkap jalur tak resmi dalam pengurusan RPTKA. 

2. Putri Citra Wahyoe (PCW): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 6,4 miliar.

3. Gatot Widiartono (GTW): Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025). Diduga menerima Rp 9,4 miliar.

4. Devi Anggraeni (DA): Direktur PPTKA (2024–2025). Diduga menerima Rp 3,2 miliar.

5. Alfa Eshad (ALF): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 5,2 miliar.

6. Jamal Shodiqin (JS): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 551 juta.

7. Wisnu Pramono (WP): Direktur PPTKA (2017–2019). Diduga menerima Rp 25,2 miliar.

8. Suhartono (SH): Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023). Diduga menerima Rp 460 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu disebutkan Terdakwa Haryanto menerima satu unit Innova Reborn nomor polisi B 1354 HKY dan Terdakwa Wisnu Pramono menerima Vespa Primavera 150 ABS AT nomor polisi B 4880 BUG.

Atas perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas