Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

5 Bantuan Asing yang Hanya Boleh Diterima Pemerintah Indonesia, Istana: Tapi, Harus Dikaji Dulu

Istana menjelaskan hanya ada lima bantuan asing yang boleh diterima oleh pemerintah Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 5 Bantuan Asing yang Hanya Boleh Diterima Pemerintah Indonesia, Istana: Tapi, Harus Dikaji Dulu
Serambinews.com
BANJIR ACEH - Foto udara memperlihatkan banjir bandang yang merendam permukiman dan lahan di Aceh Tengah, Aceh. Istana menjelaskan hanya ada lima bantuan asing yang boleh diterima oleh pemerintah Indonesia. 

Dalam aturan itu dijelaskan Aceh dapat melakukan kerja sama dengan lembaga internasional dalam upaya penanggulangan bencana.

"Dan kita harapkan semua pihak memahami hak-hak Aceh sebagaimana dijamin UUPA," tegasnya.

Adapun program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikomunikasikan lebih lanjut antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, karena akan menyesuaikan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.

MTA menambahkan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan secara berkelanjutan.

Gubernur Aceh juga mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak guna memastikan langkah penanganan dilakukan secara strategis dan terpadu.

"Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu berharap seluruh pihak dapat bersatu, dengan segala kelebihan dan kekurangan, demi mempercepat proses pemulihan pascabencana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Serambinews.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas