Pilkada Via DPRD Vs Langsung: Pertarungan Kepentingan Elektoral Parpol di Balik Dalih Efisiensi
Perdebatan pilkada langsung versus pemilihan melalui DPRD lebih mencerminkan kalkulasi untung–rugi politik ketimbang perdebatan nilai demokrasi
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Lebih lanjut, Arifki mengingatkan risiko menurunnya kepercayaan publik jika pemilihan kepala daerah dilakukan tanpa keterlibatan langsung masyarakat, sementara mekanisme pengawasan terhadap elite politik belum cukup kuat.
"Pilkada langsung memang mahal dan gaduh. Tapi pilkada lewat DPRD berisiko mahal secara kepercayaan publik. Dalam demokrasi, defisit kepercayaan sering kali lebih berbahaya daripada defisit anggaran,” ujarnya.
Arifki menambahkan, pembenahan demokrasi seharusnya difokuskan pada penguatan penyelenggara pemilu, konsistensi penegakan hukum, serta strategi konkret dalam mencegah politik uang.
Tanpa langkah tersebut, polemik pilkada langsung dan tidak langsung akan terus berulang tanpa menghasilkan perbaikan mendasar bagi kualitas demokrasi.
“Tanpa itu, perdebatan soal mekanisme pilkada akan terus berulang, dan demokrasi tetap berjalan di tempat,” tandasnya.
Usulan pilkada via DPRD kembali mengemuka setelah Golkar mengusulkannya melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025.
Golkar menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengklaim pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Berbeda pendapat dengan itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji secara mendalam.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat. Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," kata Said kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Formappi Nilai Pilkada Via DPRD Upaya Pemerintah Pusat Kendalikan Daerah
Ia menyebut, melalui pilkada langsung masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memilih pemimpin daerah.
Wacana pilkada via DPRD muncul kembali akhir 2025. Sebagian pihak mendukung karena dianggap lebih efisien dan menekan biaya politik, sementara banyak pihak menolak karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan hanya memindahkan praktik politik uang dari rakyat ke DPRD.
Latar Belakang Wacana
- Biaya politik tinggi: Pilkada langsung sering dikritik karena ongkos kampanye kandidat sangat besar.
- Korupsi kepala daerah: Banyak kasus korupsi membuat sebagian elite menilai sistem langsung tidak efektif.
- Usulan lama: PKB menyebut ide ini sudah lama diusulkan oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
- Golkar dan PKB mendukung: Mereka menilai DPRD bisa jadi solusi efisiensi.
- PDIP menolak keras: Said Abdullah menilai ini langkah mundur demokrasi dan hanya “jumping conclusion”.
Risiko & Tantangan
- Demokrasi mundur: Rakyat kehilangan hak langsung memilih pemimpin daerah.
- Politik uang bergeser: Risiko suap dan lobi politik justru lebih besar di DPRD.
- Legitimasi rendah: Kepala daerah bisa dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat.
- Potensi konflik politik: Bisa memicu ketidakpuasan publik dan delegitimasi sistem.