Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pilkada Via DPRD Vs Langsung: Pertarungan Kepentingan Elektoral Parpol di Balik Dalih Efisiensi

Perdebatan pilkada langsung versus pemilihan melalui DPRD lebih mencerminkan kalkulasi untung–rugi politik ketimbang perdebatan nilai demokrasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Pilkada Via DPRD Vs Langsung: Pertarungan Kepentingan Elektoral Parpol di Balik Dalih Efisiensi
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI PILKADA - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih lewat DPRD, kembali memunculkan perbedaan sikap di kalangan partai politik (parpol). Sejumlah partai seperti Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan terbuka terhadap usulan pilkada lewat DPRD.  

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah partai seperti Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan terbuka terhadap usulan pilkada lewat DPRD
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan penolakan terhadap skema tersebut
  • perdebatan pilkada langsung versus pemilihan melalui DPRD lebih mencerminkan kalkulasi untung–rugi politik ketimbang perdebatan nilai demokrasi semata

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih lewat DPRD, kembali memunculkan perbedaan sikap di kalangan partai politik (parpol).

Sejumlah partai seperti Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan terbuka terhadap usulan pilkada lewat DPRD. 

Baca juga: Dukung Usulan Presiden Prabowo, Bamsoet Dorong Pilkada Dipilih oleh DPRD

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan penolakan terhadap skema tersebut.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai perbedaan posisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan elektoral masing-masing partai politik (parpol).

Baca juga: Kris Tjantra Sebut Pilkada Tak Langsung Ancam Demokrasi dan Hak Politik Rakyat

Menurutnya, perdebatan pilkada langsung versus pemilihan melalui DPRD lebih mencerminkan kalkulasi untung–rugi politik ketimbang perdebatan nilai demokrasi semata.

Rekomendasi Untuk Anda

“Partai yang mendukung pilkada langsung tampak masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Di sisi lain, partai yang menolak membaca mahalnya pilkada sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata Arifki, kepada wartawan Rabu (24/12/2025).

Arifki menjelaskan, pilkada langsung memang memberikan legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. 

Namun, model ini juga dihadapkan pada persoalan biaya politik yang tinggi serta potensi maraknya praktik politik uang.

Di sisi lain, pemilihan kepala daerah melalui DPRD kerap diajukan sebagai solusi untuk menekan biaya politik dan efisiensi anggaran negara.

Kendati demikian, Arifki mengingatkan bahwa pendekatan tersebut menyimpan persoalan serius terkait transparansi dan akuntabilitas.

“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujarnya.

Arifki menilai, perdebatan mengenai mekanisme pilkada berisiko menjadi menyesatkan apabila tidak dibarengi pembahasan substansial tentang tata kelola pemilu secara menyeluruh. 

Menurutnya, persoalan utama pemilu di Indonesia bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan pencegahan politik uang.

“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” ucapnya.

Baca juga: Politisi Demokrat Benny K Harman: Pilkada Langsung Selama Ini Berjalan Aman dan Damai

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas