Cara Daftar Program Motis untuk Arus Balik Libur Nataru, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pendaftaran program Motis untuk arus balik libur Nataru masih dibuka hingga 5 Januari 2026.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran program Motis Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Motis merupakan suatu program bertajuk angkutan motor gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah (DJKA Kementerian Perhubungan) dan didukung PT KAI, yang memungkinkan masyarakat membawa sepeda motor mereka secara gratis menggunakan kereta api.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.
Bagi masyarakat yang berencana untuk kembali ke tempat perantauan setelah menikmati liburan akhir tahun, bisa untuk memanfaatkan program Motis Nataru kali ini.
Pendaftaran Motis Nataru kali ini telah dibuka mulai 1 hingga 29 Desember 2025 dan berlanjut pada 1 hingga 4 Januari 2026.
Adapun waktu pelaksanaan Motis yakni pada 23 hingga 30 Desember 2025 dan berlanjut 2 hingga 5 Januari 2026.
Untuk mendaftar program Motis Nataru, masyarakat bisa mengunjungi beberapa stasiun kereta api.
Baca juga: Hampir Separuh Pemudik Sudah Bergerak, Pemerintah Mulai Siapkan Arus Balik Nataru
Daftar Stasiun Kereta Api
Dikutip dari Instagram @motis_djka, berikut stasiun kereta api yang melayani pendaftaran program Motis Nataru:
1. Stasiun Jakarta Gudang
2. Stasiun Tangerang
3. Stasiun Bekasi
4. Stasiun Depok Baru
5. Stasiun Cirebon Prujakan
6. Stasiun Tegal
7. Stasiun Pekalongan
8. Stasiun Semarang Tawang
9. Stasiun Purwokerto
10. Stasiun Kebumen
11. Stasiun Kutoarjo
12. Stasiun Lempuyangan, dan
13. Stasiun Purwosari.
Syarat Pendaftaran
Berikut beberapa syarat yang wajib dilengkapi untuk masyarakat yang akan mengikuti program Motis Nataru:
*) Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
*) Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun
*) Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya
Syarat pendaftaran peserta motis:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
*) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
*) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
*) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
*) Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
*) Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
*) Sepeda Motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
*) Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
*) Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
*) Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
*) BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
*) Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
*) Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025.
*) Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Baca juga: KAI Operasikan Kereta Ekonomi Angkut Penumpang dan Motor Program Motis 2025
Cara Daftar Motis Nataru
Berikut langkah pendaftaran Motis yang dapat dilakukan secara online:
- Kunjungi situs resmi nusantara.kemenhub.go.id
- Cek daftar rute keberangkatan yang tersedia sesuai tujuan perjalanan.
- Pilih menu booking untuk melanjutkan pendaftaran.
- Pelajari syarat dan ketentuan yang tercantum di halaman tersebut.
- Isi formulir sesuai data identitas diri.
- Setelah selesai, klik submit kemudian tekan OK.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email.
- Login menggunakan email dan password yang telah dibuat.
- Baca kembali syarat dan ketentuan, kemudian pilih menu pendaftaranku.
- Pilih jadwal keberangkatan sesuai kebutuhan.
- Lengkapi informasi tambahan yang diminta dalam formulir.
- Perhatikan kembali seluruh informasi sebelum mengirim data.
- Siapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, SIM, dan foto kendaraan untuk kebutuhan verifikasi.
(Tribunnews.com/David Adi)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.