Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Pertemuan November 2019 dengan Google
Tim penasehat hukum tersangka Ibrahim Arief secara resmi menyampaikan bantahan terkait dugaan keterlibatan kliennya dengan pihak Google.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KASUS CHROMEBOOK - Sidang kasus korupsi pengadaan chromebook yang menjerat tiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/12/2025). Terdakwa Ibrahim Arief minta dibebaskan dari dakwaan.
Ketiga, Ibam disebut tidak menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Ibrahim Arief Tenaga Profesional dari Swasta, Bantah Isu Gaji Rp163 Juta
“Terdakwa Ibrahim Arief tidak mengenal pihak-pihak yang dianggap diperkaya berdasarkan surat dakwaan a quo. Sekalipun ada pihak yang diketahui, interaksi terbatas pada ruang lingkup profesional tanpa adanya pemufakatan jahat,” ujar Bayu.
Saat ini, perkara tersebut masih terus bergulir dan diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan