Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Era Baru KUHP dan KUHAP Baru Dimulai, Tekankan Keadilan yang Humanis

Heikal Safar mengatakan, bahwa pemberlakuan KUHP baru merupakan langkah tepat dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Era Baru KUHP dan KUHAP Baru Dimulai, Tekankan Keadilan yang Humanis
freepik.com
ILUSTRASI HUKUM - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar SH, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif pada Januari 2026.  
Memuat video…

KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2 Januari 2023, memiliki masa tunggu tiga tahun sebelum berlaku penuh hari ini sesuai Pasal 624.

Sementara itu, KUHAP baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) disahkan oleh DPR pada November 2025 dan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025. 

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah menegaskan bahwa tanggal 2 Januari 2026 adalah momentum berlakunya aturan hukum acara pidana yang baru ini.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas