Parpol Pendukung Pilkada Via DPRD Diminta Belajar dari Gelombang Demo Agustus 2025
Pilkada langsung selama ini memberi ruang partisipasi yang kuat bagi masyarakat untuk merasa memiliki pemimpinnya.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Dampaknya bukan hanya penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap partai politik menjelang Pileg 2029.
“Ketika partisipasi publik sedang tinggi di ruang digital dan kualitas anggota DPRD belum sepenuhnya teruji, parpol justru berisiko berhadap-hadapan dengan arus tersebut. Jika kepercayaan publik goyah, stabilitas politik ikut dipertaruhkan. Seharusnya parpol belajar dari gelombang demonstrasi Agustus 2025, yang puncaknya dipicu oleh pernyataan-pernyataan anggota DPR yang tidak sejalan dengan kebatinan masyarakat,” tandasnya.
Parpol Pendukung Pilkada via DPRD
Untuk diketahui sejumlah parpol, yakni Golkar, Gerindra, PAN dan PKB mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.
Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca berita terkait : Peta Politik di DPR Saat Ini: Fraksi Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bakal Menang
Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Terkini, Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota oleh DPRD.
Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono Senin (29/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, diantaranya PDIP dan Demokrat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).
Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajiam dan belum mencapai keputusan final.
Menurutnya, segala kemungkinan masih terbuka karena keputusan tersebut bersifat kolektif. Herman mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman serupa pada 2014, ketika DPR RI sempat menyetujui skema pilkada oleh DPRD lewat pengesahan UU Pilkada dalam sidang paripurna.
Baca tanpa iklan