Profil Ari Yusuf Amir, Pengacara Nadiem Marah pada Jaksa usai Sidang, Pernah Bela Tom Lembong
Pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, marah karena menilai jaksa menghalangi kliennya untuk wawancara.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Terdakwa Nadiem Makarim, usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Kuasa hukum Nadiem Makarim sempat mengekspresikan kemarahan kepada jaksa yang menggiring Nadiem menuju tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanpa memberikan kesempatan Nadiem untuk berbicara di hadapan awak media. (Ibriza/Tribunnews)
"Saya sampaikan ke Ketua Pengadilan juga, dan Ketua MA (Mahkamah Agung), di Pengadilan Jakarta Pusat ini banyak yang tidak beres," ujar dia.
"Kami ketika ingin menghadirkan ini (layar) harus kami kerjakan sendiri. Tidak ada bantuan teknis dari sini. Padahal alat itu ada," imbuhnya.
Diketahui, Tom telah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025.
Abolisi ini diberikan setelah Tom menerima vonis 4,5 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Rahmat Fajar)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan