Formappi Ungkap Untung dan Rugi Jika Proses Pilkada Ditentukan DPRD
Peneliti Formappi Lucius Karus mengungkap untung-rugi jika pilkada dipilih DPRD resmi diterapkan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Keuntungan Pilkada lewat DPRD Dinilai Sangat Terbatas.
- Peran Rakyat dan Legitimasi Demokrasi Tergerus.
- Risiko Sentralisasi Kekuasaan dan Otoritarianisme.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih DPRD terus bergulir dari ragam tokoh hingga partai politik (parpol).
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus membeberkan ihwal untung ruginya jika mekanisme pemilihan itu diterapkan.
Meski jika dibandingkan, jumlah rugi jauh lebih banyak ketimbang keuntungannya.
“Ya kalau mau dipaksa cari keuntungannya paling soal prosesnya yang mungkin tidak bising, karena lobby dan negosiasi terjadi antar parpol yang memiliki kursi di DPRD saja,” kata Lucius kepada Tribunnews, Selasa (6/1/2025).
“Bahkan di DPRD sendiri mungkin tidak akan bising karena keputusan final ada di parpol masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu, terdapat enam poin kerugian menurut pandangan pria kelahiran Nusa Tenggara Timur ini.
1. Terpinggirkannya peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Mandat yang semula bersumber langsung dari rakyat justru menjadi pasif. Padahal, masyarakat adalah pihak yang akan merasakan langsung dampak kepemimpinan kepala daerah.
Dengan mekanisme ini, rakyat tidak lagi dilibatkan dalam menentukan siapa yang layak memimpin mereka.
2. DPRD sebagai lembaga politik tidak berdiri independen mewakili kepentingan rakyat.
Kendali utama DPRD berada di tangan partai politik.
Dalam kondisi anggota DPRD yang tunduk sepenuhnya pada garis partai, pilihan terhadap kepala daerah pada akhirnya lebih mencerminkan kepentingan parpol dibandingkan aspirasi publik.
"Maka ketika mereka memilih kepala daerah, jelas-jelas mereka sedang menjalankan tugas sebagai representasi parpol, bukan rakyat," kata Lucius.
3. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD akan berada dalam posisi yang sama.
Mereka berpotensi lebih merepresentasikan kehendak partai politik ketimbang menjadi pemimpin yang berpihak kepada rakyat.
Relasi politik semacam ini membuat orientasi kebijakan kepala daerah rawan bergeser dari kepentingan publik ke kepentingan parpol.
4. Legitimasi politik kepala daerah yang dipilih DPRD dinilai akan sangat rendah.
Tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dan DPRD yang selama ini sudah rendah akan ikut menyeret legitimasi kepala daerah.
Kepala daerah berisiko dipersepsikan sebagai pesuruh partai, bukan pemimpin hasil mandat rakyat.
5. Ketergantungan kepala daerah pada parpol dan DPRD membuka ruang semakin besarnya intervensi kepentingan politik dan kekuasaan pusat.
Kepala daerah berpotensi menjadi alat kepentingan koalisi partai, bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi perpanjangan tangan pengusaha jika terjadi kolusi antara penguasa, parpol, dan pemodal.
"Kepala daerah menjadi boneka parpol, boneka koalisi, dan boneka penguasa. Belum lagi kalau penguasa, parpol dan pengusaha kongkalingkong, maka kepala daerah juga bisa menjadi budak pengusaha," ujar Lucius.
6. Membuka jalan bagi lahirnya negara yang semakin sentralistik dan otoriter.
Kepala daerah yang hanya berfungsi sebagai boneka politik akan memudahkan penguasa menjalankan kekuasaan secara sewenang-wenang.
Melalui kendali partai politik dan DPRD, kepala daerah berisiko dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan yang menekan demokrasi dan otonomi daerah.
Parpol yang mendukung dan Menolak Pilkada Melalui DPRD
Beberapa partai menyatakan dukungan terbuka terhadap usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Partai Gerindra menjadi salah satu pendukung utama dengan alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Partai Golkar juga menyatakan sejalan dengan gagasan tersebut sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi elektoral.
Sementara PKB menyebut wacana itu bukan hal baru dan telah lama menjadi bahan diskusi internal partai.
Di sisi lain, ada partai yang belum menyatakan dukungan penuh, namun tidak menutup kemungkinan.
PAN menyatakan terbuka terhadap wacana tersebut, dengan catatan perubahan sistem harus melalui kajian matang dan tidak memicu gejolak di masyarakat.
Sikap berbeda ditunjukkan PDIP yang secara tegas menolak penghapusan pilkada langsung.
Baca juga: Projo Pilih Jalan Tengah: Pemilihan Gubernur Melalui DPRD, Bupati dan Walikota Tetap Langsung
PDIP menilai pilkada oleh DPRD merupakan langkah mundur demokrasi karena mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.