PDIP Ungkap Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah Agar Dukung Pilkada Lewat DPRD
PDIP tinggal sendirian di DPR RI yang menolak pilkada DPRD, kini ditekan lobi politik elit parpol koalisi pendukung Prabowo-Gibran.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Lobi politik panas, mayoritas parpol dorong Pilkada DPRD
- PDIP sendirian menolak, tegaskan hak rakyat tak bisa ditawar
- Nasdem dan Demokrat berubah haluan, pengamat sebut ada tekanan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkap adanya lobi politik dari partai koalisi pemerintah agar PDIP ikut mendukung usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang disiapkan DPR RI.
Artinya, jika disahkan, mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat bisa berubah menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
PDIP Akui Ada Lobi Politik
Deddy Sitorus menyebut sejumlah partai koalisi pemerintah, yang dikenal sebagai Koalisi Merah Putih (Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS), sudah melakukan pembicaraan informal terkait usulan Pilkada lewat DPRD.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan. Baru di lingkaran partai pendukung pemerintah. Partai koalisi,” kata Deddy, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan, meski ada tekanan, sikap PDIP tidak akan bergeser.
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” ucapnya.
Mayoritas Parpol Dukung Pilkada DPRD
DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan 580 anggota.
Enam partai sudah menyatakan setuju Pilkada lewat DPRD: Golkar, PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Nasdem.
Dukungan total mencapai 417 anggota DPR atau 71,91 persen suara.
Sementara PDIP (110 kursi/18,97 persen) dan PKS (53 kursi/9,14 persen) masih menolak atau mengkaji.
Artinya, jika voting dilakukan, mayoritas suara di DPR RI bisa menggolkan usulan Pilkada DPRD.
Deddy pun pesimistis.
“Kalau hitung-hitungan matematisnya kita kan hanya 16 persen. Dengan enam partai sudah menyetujui maka secara matematika ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” katanya.
Revisi UU Pilkada
Usulan Pilkada DPRD akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Klausul pemilihan kepala daerah akan dimasukkan dalam UU baru yang sedang disiapkan DPR RI.
Baca tanpa iklan