Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Populi Center Ingatkan Konsekuensi Demokrasi Jika Pilkada Tak Lagi Dipilih Langsung

Populi Center mengingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membawa konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Populi Center Ingatkan Konsekuensi Demokrasi Jika Pilkada Tak Lagi Dipilih Langsung
Istimewa
WACANA PILKADA TAK LANGSUNG - Populi Center mengingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membawa konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan daerah. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona (sebelah kanan). 

Ringkasan Berita:
  • Populi Center Peringatkan Dampak Demokrasi jika Pilkada Lewat DPRD.
  • Pilkada DPRD Harus Disertai Prasyarat Ketat.
  • Mayoritas Publik Masih Dukung Pilkada Langsung.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Populi Center mengingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membawa konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan daerah.

Sebab itu, perubahan mekanisme pilkada tidak bisa diperlakukan sebagai solusi teknokratis semata, melainkan pilihan politik dengan dampak jangka panjang.

Populi Center adalah lembaga nirlaba untuk pengkajian opini publik dan kebijakan publik yang berkedudukan di Jakarta dan berdiri sejak 6 Juni 2012 di bawah badan hukum Yayasan Populi Indonesia (Nomor: AHU-5475.AH.01.04. Tahun 2012). 

Lembaga ini didirikan untuk melakukan kajian-kajian empirik persepsi publik mengenai masalah sosial, politik dan ekonomi khususnya yang terkait dengan kepemimpinan nasional dan daerah, kajian elektoral dan pemilihan umum, serta evaluasi kebijakan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, menilai skema pilkada melalui DPRD hanya dapat dipertimbangkan jika disertai prasyarat yang jauh lebih berat, mulai dari sosialisasi publik yang luas, pembangunan kepercayaan masyarakat, hingga reformasi partai politik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pilkada melalui DPRD hanya dapat dipertimbangkan dengan prasyarat yang ketat, yakni ketika partai politik dan pemerintah mampu meyakinkan publik bahwa mekanisme tersebut lebih demokratis, akuntabel, dan efektif, bukan semata mengejar efisiensi anggaran" kata Afrimadona, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan prosedur administratif, melainkan keputusan politik yang berpengaruh langsung terhadap relasi kekuasaan di tingkat lokal.

Afrimadona menegaskan, perubahan mekanisme pilkada tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan institusi politik dan penerimaan publik.

"Jika mekanisme ini dipilih, maka partai politik dan DPRD harus menunjukkan bahwa prosesnya tetap demokratis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucapnya.

Populi Center menekankan setidaknya beberapa prasyarat utama agar Pilkada melalui DPRD dapat diterima masyarakat. 

Di antaranya partai politik perlu melakukan sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan kepada publik, bukan sekadar sosialisasi formal atau prosedural.

Publik perlu memahami secara jujur bagaimana mekanisme ini bekerja, apa kelebihannya, serta apa konsekuensinya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Populi juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi partai politik yang nyata, Pilkada melalui DPRD berpotensi kuat dipersepsikan sebagai proses elitis dan tertutup.

"Tanpa reformasi partai, Pilkada melalui DPRD akan mudah dipersepsikan sebagai proses elitis dan tertutup,” ucap Afrimadona.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas