Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Momen Junaedi Saibih Cengengesan Lempar Canda di Ruang Sidang: Ngantuk Pak Haji?

Junaedi Saibih kedapatan meledek temannya yang saat itu sedang duduk di kursi pengunjung ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Momen Junaedi Saibih Cengengesan Lempar Canda di Ruang Sidang: Ngantuk Pak Haji?
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS PERINTANGAN PENYIDIKAN - Momen terdakwa advokat Junaedi Saibih terlihat bercanda dengan seorang pria di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta saat persidangan kasus perintangan penyidikan memasuki waktu istirahat, Jumat (9/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Junaedi tampak santai sambil melempar senyum ketika dipakaikan rompi tahanan dan borgol
  • Junaedi pun terlihat berjalan pelan menuju ke arah pria berkemeja biru yang saat itu sedang duduk di kursi pengunjung
  • Junaedi terdengar kembali melontarkan nada candaan kepada pria berkacamata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan, Junaedi Saibih kedapatan meledek temannya yang saat itu sedang duduk di kursi pengunjung ruang sidang Mohammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Momen itu terjadi ketika Junaedi hendak keluar ruang sidang pada saat proses persidangan kasus perintangan penyidikan yang menjeratnya memasuki waktu istirahat.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekira pukul 15.17 WIB, setelah sidang diskors majelis hakim, Junaedi tampak santai sambil melempar senyum ketika dipakaikan rompi tahanan dan borgol oleh petugas pengawal tahanan (waltah).

Usai dipakaikan rompi tahanan dan borgol, Junaedi pun terlihat berjalan pelan menuju ke arah pria berkemeja biru yang saat itu sedang duduk di kursi pengunjung sebelah kiri.

Di luar dugaan, saat itu Junaedi meledek pria yang diduga adalah kerabatnya dengan melontarkan kalimat candaan.

Baca juga: Andi Kusuma, Pelapor Guru Besar IPB Bambang Hero Jadi Saksi Sidang OOJ Junaidi Saibih Cs

"Ngantuk pak haji?" ujar Junaedi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak berhenti di sana, sambil cengengesan, Junaedi terdengar kembali melontarkan nada candaan kepada pria berkacamata itu.

"Ngopi apa, ngopi," celetuk Junaedi sambil berjalan dan tersenyum.

Baca juga: Dugaan Perintangan 3 Perkara Korupsi Kejagung, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Junaedi Saibih

Momen tersebut berlangsung cukup singkat.

Lantaran tak lama kemudian, Junaedi pun keluar ruang sidang dikawal petugas dari Kejaksaan.

Didakwa Rintangi Penyidikan

Dalam perkara ini, Junaedi bersama dua terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bachtiar dan Ketua Tim Cyber Army M. Adhiys Muzzaki didakwa merintangi penyidikan tiga perkara korupsi yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa para terdakwa membuat program maupun konten yang bertujuan untuk membentuk opini negatif di publik untuk mendiskreditkan penanganan perkara yang sedang dilakukan.

Penyebarluasan program atau konten tersebut melibatkan sejumlah akun media sosial dan banyak media massa.

Adapun tiga perkara yang disebut berdampak akibat dugaan perintangan dimaksud yakni kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di PT Timah Tbk 2015-2022, dan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa saat membacakan surat dakwaan ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025) malam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas