Ketua Komisi II Klaim Mekanisme Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas DPR RI
Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan poin pembahasan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR
Tayang:
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU PILKADA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Rifqinizamy Karsayuda menegaskan poin pembahasan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR.
Latar Belakang
- Sejarah: Sebelum 2005, kepala daerah memang dipilih DPRD. Setelah Reformasi, sistem berubah menjadi pilkada langsung untuk memperkuat kedaulatan rakyat.
- Wacana terbaru: Beberapa partai koalisi pemerintah (Gerindra, Golkar, Demokrat) mendorong kembali mekanisme DPRD dengan alasan efisiensi anggaran.
- Penolakan: PDI Perjuangan menolak keras, menyebut pilkada langsung sebagai prinsip demokrasi yang tidak bisa ditawar.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan