Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi II Klaim Mekanisme Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas DPR RI

Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan poin pembahasan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Ketua Komisi II Klaim Mekanisme Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas DPR RI
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU PILKADA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Rifqinizamy Karsayuda menegaskan poin pembahasan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR. 

Latar Belakang

  • Sejarah: Sebelum 2005, kepala daerah memang dipilih DPRD. Setelah Reformasi, sistem berubah menjadi pilkada langsung untuk memperkuat kedaulatan rakyat.
  • Wacana terbaru: Beberapa partai koalisi pemerintah (Gerindra, Golkar, Demokrat) mendorong kembali mekanisme DPRD dengan alasan efisiensi anggaran.
  • Penolakan: PDI Perjuangan menolak keras, menyebut pilkada langsung sebagai prinsip demokrasi yang tidak bisa ditawar.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas