Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Rumah Jokowi, Roy Suryo: Itu 'Pisowanan Ageng'
Selain ibarat Panggung Sandiwara, kunjungan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi disebut Roy Suryo sebagai Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terletak di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).
- Roy Suryo pun menanggapi pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.
- Menurut Roy, pertemuan itu bagai Panggung Sandiwara dan ia sebut sebagai Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.
- Sebab, Jokowi masih terkesan sangat didewakan, karena pertemuan digelar di rumah Jokowi, bukan di tempat yang netral.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyebut, pertemuan aktivis Eggi Sudjana dan advokat Damai Hari Lubis dengan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo pekan lalu bagai Panggung Sandiwara, lagu yang dibawakan oleh grup musik God Bless dengan vokalisnya, Ahmad Albar.
Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) lalu, terkait laporan yang dilayangkan Jokowi, buntut tudingan ijazah palsu.
Namun, mereka yang ramai mempermasalahkan keabsahan ijazah Jokowi ini berada dalam kluster berbeda, dengan sangkaan pasal yang berbeda pula:
- Klaster pertama dengan tersangka Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dijerat dengan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.
- Klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijerat dengan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4, Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.
Diketahui pada Kamis (8/1/2026), Eggi dan Damai mendatangi kediaman Jokowi yang terletak di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah,
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sejak sore hari menjelang petang.
Meski tidak terdokumentasi, Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) dan Prabowo–Gibran Muhammad Rahmad menyebutkan bahwa pertemuan berlangsung mengharukan.
Selain itu, Eggi dan Jokowi disebut sempat berpelukan.
“Saat pertemuan tidak ada foto dan video, namun sangat mengharukan. Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, tidak sempat mendokumentasikan. Namun, saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Hari Damai Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat,” terang Rahmad saat dihubungi TribunSolo, Jumat (9/1/2026).
Panggung Sandiwara dan Pisowanan Ageng
Selain ibarat Panggung Sandiwara, tindakan Eggi dan Damai yang berkunjung ke rumah Jokowi disebut Roy Suryo seperti Pisowanan Ageng, tidak sekadar sowan.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sudah Endus Perubahan Manuver Eggi Sudjana sejak April 2025
Sowan sendiri artinya adalah istilah dalam Bahasa Jawa yang bermakna mengunjungi orang-orang yang dianggap dihormati.
Sementara, Pisowanan Ageng yang juga berasal dari kata 'sowan', artinya tradisi budaya Jawa yang berarti "Pertemuan Agung", melambangkan pertemuan antara rakyat dengan pemimpin (Sultan/Bupati) sebagai wujud penghormatan.
Namun, istilah ini dipakai Roy Suryo untuk menggambarkan bahwa Jokowi masih dianggap sebagai orang yang sangat dihormati atau malah seperti didewakan, meski kini statusnya bukan lagi sebagai orang nomor satu di Indonesia dan dilingkupi isu ketidakjujuran soal keabsahan ijazahnya.
"Jadi, ini memang dunia ini kayak Panggung Sandiwara. Tapi ini bukan Ahmad Albar, [melainkan, red] Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," tutur Roy dalam program Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (13/1/2026).
"Jadi setelah minggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Januari itu heboh. Karena kalau teknisnya, bukan sowan, ini istilah saya Pisowanan Ageng."
"Pisowanan Ageng tuh benar-benar mendewakan orang yang disowani."
Roy pun menilai, seharusnya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu dengan Jokowi di tempat yang netral agar tidak terkesan kehilangan martabat.
Sehingga, pertemuan di kediaman Jokowi ini menurutnya adalah hal yang konyol, sekaligus mengesankan bahwa Eggi dan Damai sudah merendahkan harga diri mereka.
"Gimana enggak mendewakan? Kalau memang mau datang ya, mungkin agar bisa sama-sama bermartabat, ajak aja ketemu di tempat yang netral," ujar Roy.
"Harusnya kan begitu. Tapi kok mendatangi rumahnya? Ini kan konyol banget gitu loh."
"Jadi, artinya kan sudah benar-benar merendahkan diri serendah-rendahnya, kemudian sejatuh-jatuhnya itu, dan sekarang kan jelas terlihat di berbagai pemberitaan, di berbagai komentar, di berbagai WA grup, berbagai grup-grup sosial media."
Kata Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Soal Pertemuan dengan Jokowi
Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana telah buka suara soal kunjungan mereka ke rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Damai membenarkan bahwa dirinya dan Eggi Sudjana ke rumah Jokowi untuk melunasi 'utang' bertemu dalam agenda Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 16 April 2025 lalu.
"Benar, karena Eggi minta ditemani oleh saya, di mana Eggi merasa terbebani karena saat 16 April 2025 pada waktu TPUA ke Solo agenda silaturahmi Eggi tidak hadir karena faktor sakit," kata Damai Hari Lubis kepada Tribunnews.com dikutip Minggu (11/1/2026).
"Sehingga ke Solo ini merupakan bagian langkah langkah agenda internal organisasi TPUA yang layak dijalankan," sambungnya.
Damai mengklaim, pertemuan itu dilakukan karena situasi dan kondisi yang terindikasi ada yang ingin memecah belah kekompakan TPUA oleh eksternal.
Namun, ia tak menjelaskan secara pasti siapa sosok eksternal yang dimaksud.
"Akhirnya pada titik kesimpulan faktor pecah belah ini hanya dapat diredam dengan kebijakan khusus oleh 2 orang tokoh senior di TPUA semata demi kebaikan, berikut dengan segala beban pertanggungjawaban moral organisasi terbatas hanya kepada para tokoh pendiri TPUA," ungkapnya.
Lebih lanjut, Damai Hari Lubis menyebut tidak mau ambil pusing soal anggapan jika mereka berdua mendatangi Jokowi untuk meminta maaf mengingat status keduanya yang menjadi tersangka atas laporan Jokowi.
Menurutnya, Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA akan memberikan klarifikasi agar isu ini tidak menjadi liar dan bisa mencegah adanya fitnah kepada mereka.
"Publik bebas berpendapat dan ada timing untuk klarifikasi secara komprehensif," tuturnya.
Senada dengan Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana tak mau banyak komentar atas isu yang berkembang soal kedatangannya ke rumah Jokowi itu.
Ia baru akan menjelaskannya pada Jumat mendatang.
"Jumat depan Insya Allah saya jelaskan ya," ungkapnya kepada Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Rizki A./Abdi Ryanda Shakti) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.