Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Batal Bertemu Legislator di Senayan, Masa Buruh Kecewa Anggota DPR Sudah Pulang

Atas kejadian ini, Suparno menilai DPR RI tidak konsisten dalam komitmennya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya kaum buruh.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Batal Bertemu Legislator di Senayan, Masa Buruh Kecewa Anggota DPR Sudah Pulang
Tribunnews.com/Reza Deni
AKSI BURUH - Elemen buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Tampak para buruh mengisi waktu pergantian orator dengan melakukan joget bersama. Aksi buruh ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, khususnya UMP di DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat, yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja. (Tribunnews.com/Reza Deni) 

Ringkasan Berita:
  • Buruh dari KSPI gagal audiensi dengan Anggota DPR RI
  • Padahal, berdasarkan undangan yang diterima, tercantum agenda tambahan berupa pertemuan antara anggota BAM dan perwakilan buruh yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB
  • Kegagalan audiensi tersebut dipicu miskomunikasi antara pihak di dalam gedung DPR dan massa aksi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meluapkan kekecewaannya dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (15/1/2026). Hal tersebut lantaran gagalnya audiensi dengan Anggota DPR RI.

Padahal, berdasarkan undangan yang diterima, tercantum agenda tambahan berupa pertemuan antara anggota BAM dan perwakilan buruh yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

Baca juga: KSPI dan Partai Buruh Protes UMSK Jabar di Kemenaker, Nilai Dedi Mulyadi Salah Tafsir Aturan

"Acara menyerap aspirasi terkait tuntutan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSak) Provinsi Jawa Barat," tulis keterangan dalam undangan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat, Suparno, menyebutkan kegagalan audiensi tersebut dipicu miskomunikasi antara pihak di dalam gedung DPR dan massa aksi di luar.

Baca juga: Said Iqbal Ingin Upah Minimum di Jakarta Rp 5,8 Juta: Buruh di Sini Hidupnya Nombok

"Tadi awalnya mau diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), tetapi tadi infonya ternyata di dalam sudah pada tidak ada orang," ujar Suparno kepada wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menjelaskan, informasi mengenai rencana penerimaan audiensi awalnya disampaikan melalui petugas penghubung atau liaison officer (LO) buruh yang berada di dalam gedung DPR RI. 

"Tapi tadi diinformasikan lagi bahwa sudah pada pulang, dari Badan Aspirasi Masyarakatnya sudah pada pulang," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Suparno menilai DPR RI tidak konsisten dalam komitmennya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya kaum buruh.

"Jadi komitmen DPR RI mau nerima kita ternyata masih plin-plan ternyata," tandasnya.

Diketahui, beberapa kritik dilancarkan elemen buruh terhadap Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM terkait ketidaklayakan kenaikan UMP 2026 di dua wilayah tersebut terhadap para pekerja.

Kepada Pramono, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan UMP DKI 2026 harus dinaikkan menjadi Rp5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kalau UMP tetap Rp5,73 juta, buruh Jakarta itu hidupnya nombok. Bahkan hanya mengacu KHL saja, kurang Rp160 ribu,” ujar Said dalam orasinya.

Dia menyebut Jakarta sebagai kota internasional dengan biaya hidup tinggi. Menurutnya, pendapatan per kapita DKI Jakarta mencapai 21.000 dolar AS per tahun atau sekitar Rp28 juta per bulan.

“Orang disuruh kerja di Jakarta, tapi hidup pas-pasan. Ini memalukan. Masa upah Jakarta lebih kecil dari Bekasi dan Karawang,” tegasnya.

Baca juga: Meski Diguyur Gerimis, Buruh Gelar Aksi Protes Kebijakan UMP dan UMSK di depan DPR

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas