Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mahfud MD Cerita 4 Menteri Agama Terjerat Korupsi Dana Haji, Sebut Ini Masalah Serius

Mahfud MD menyoroti kasus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menurutnya persoalan ini serius karena menyangkut kegiatan keagamaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahfud MD Cerita 4 Menteri Agama Terjerat Korupsi Dana Haji, Sebut Ini Masalah Serius
YouTube Mahfud MD Official
KASUS KORUPSI KEMENAG - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut ini secara serius. 

Namun ditingkat Mahkamah Agung, justru Said Agil dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2 miliar subsider satu tahun penjara.

3. Suryadharma Ali 

Suryadharma Ali adalah mantan Menteri Agama di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji (2010-2013) dan korupsi dana operasional menteri (DOM).

Dalam vonisnya, Suryadharma dinyatakan menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kemudian dinyatakan bersalah menyelewengkan DOM sebesar Rp 1,8 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Suryadharma lalu divonis hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,8 miliar.

Namun, KPK mengajukan banding karena hukuman yang dijatuhkan terhadap Suryadharma lebih rendah dari tuntutan.

Mahkamah Agung kemudian memperberat putusan tingkat pertama dengan memberikan vonis kepada Suryadharma pidana penjara 10 tahun.

Hak politik Suryadharma untuk menduduki jabatan publik juga dicabut selama lima tahun ke depan.

Ia lalu bebas bersyarat pada September 2022 setelah menjalani 6 tahun hukuman.

Belum lama ini, pada 31 Juli 2025, Suryadharma dikabarkan telah meninggal dunia dalam usia 68 tahun.

4. Gus Yaqut

Pada Jumat (9/1/2026) KPK mengumumkan telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas