Mahfud MD Cerita 4 Menteri Agama Terjerat Korupsi Dana Haji, Sebut Ini Masalah Serius
Mahfud MD menyoroti kasus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menurutnya persoalan ini serius karena menyangkut kegiatan keagamaan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyebut kasus korupsi di Kementerian Agama menjadi persoalan serius karena sudah berulang kali terjadi
- Pertama kasus ini pernah menyeret Menteri Agama era Orde Lama, Wahib Wahab, kedua Said Aqil Husein Al Munawar, ketiga Suryadharma Ali, yang keempat ini Gus Yaqut
- Terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Mahfud menilai KPK harus adil dan terbuka
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi persoalan serius.
Sebab, kasus ini tidak hanya terjadi sekali sebagaimana yang saat ini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Kasus ini, kata Mahfud MD, telah berulang kali terjadi di Indonesia dan menyeret nama-nama Menteri Agama lainnya.
"Dulu Wahib Wahab di zaman Orde Lama, Menteri Agama masuk juga penjara, kedua Said Aqil Husein Al Munawar, Suryadharma Ali, yang keempat ini (Gus Yaqut),” ujar Mahfud dalam tayangan Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026).
Menurut Mahfud, peristiwa ini menjadi persoalan serius karena hal ini terjadi dilingkungan pemerintahan yang berfokus mengurusi agama.
Ia menilai rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi dalam pengelolaan dana haji merupakan persoalan serius dan sistemik.
Oleh karena itu, Mahfud menekankan pentingnya penanganan yang transparan dan tidak tebang pilih.
Pihaknya pun meminta agar KPK dapat memberikan perlakuan adil dalam mengungkap kasus termasuk soal dugaan korupsi kuota haji Gus Yaqut.
Ia mengakui bahwa pembelaan dari pihak Yaqut cukup lengkap, namun tetap menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif berdasarkan fakta.
Meski sudah ada pengembalian dana Rp100 miliar dari sejumlah travel haji khusus, menurutnya, kasus ini tetap harus diusut sampai benar-benar tuntas.
"Serius, ini masalah agama, lho. Yaqut harus juga diperlakukan secara adil. Mungkin iya kata teman-teman KPK (ada pengembalian dana), pembelaan Yaqut itu lengkap (tapi harus adil)," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu.
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Direktur PT Albayt Wisata Universal
Mahfud menjelaskan kasus ini terus terjadi berlarut karena memang melibatkan orang banyak dan uang yang besar jumlahnya.
Untuk itu, perlu dilakukan perombakan untuk mengetahui letak kebocoran atau kekeliruan kebijakan.
Ia berharap seluruh fakta yang terungkap dapat diproses secara objektif dan adil.
Menurut Mahfud, persoalan haji bukan sekadar masalah administrasi atau keuangan negara, melainkan menyangkut ibadah umat Islam yang melibatkan jutaan orang.
Baca tanpa iklan