PDIP Usul Pilkada Terapkan Mekanisme e-Voting, Sufmi Dasco: Nanti Dikaji
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan PDI Perjuangan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait penerapan e-voting dalam pilkada.
- Ia menilai gagasan tersebut layak dibicarakan karena sejalan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk penghematan anggaran.
- Namun, Dasco menekankan perlunya kajian mendalam sebelum diterapkan, mengingat pengalaman sejumlah negara menunjukkan e-voting memiliki tantangan, terutama soal kepercayaan publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan PDI Perjuangan (PDIP).
Dasco menilai, setiap gagasan yang dinilai baik bagi pemilu tentu layak untuk dibicarakan dan dikaji lebih lanjut.
Selain itu, menurutnya penggunaan e-voting sejalan dengan perkembangan teknologi dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk penghematan anggaran.
Kendati demikian, ia menekankan perlunya kajian dan studi mendalam sebelum sistem tersebut diterapkan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Dasco, usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR RI, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau e-voting itu kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Namun, Dasco mengingatkan bahwa pengalaman sejumlah negara menunjukkan e-voting juga memiliki tantangan tersendiri.
Di beberapa negara, kata Dasco, terdapat dinamika politik yang membuat hasil e-voting dapat berubah dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan persoalan kepercayaan publik.
"Di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting, tapi sebagian partai politiknya kreatif-kreatif, sehingga e-voting-nya dalam waktu beberapa jam hasilnya bisa berubah. Ini yang perlu kita pelajari dengan benar," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Selain aspek teknis, Dasco menegaskan faktor keamanan teknologi menjadi perhatian utama.
Menurutnya, sistem pengamanan e-voting harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan masalah baru dalam proses demokrasi.
"Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu juga perlu dikaji. Semua nanti akan dikaji," tandasnya.
Untuk diketahui, usulan e-voting ini merupakan rekomendasi eksternal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 di Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta Utara.
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan rekomendasi pada Senin (12/1/2026).