Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diikuti Ratusan Bupati, Rakernas Apkasi XVII Gaungkan Otonomi Daerah yang Lebih Adil

APKASI menggaungkan tuntutan otonomi daerah yang lebih luas dan transparan dan adil di Rakernas APKASI XVII di Batam.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diikuti Ratusan Bupati, Rakernas Apkasi XVII Gaungkan Otonomi Daerah yang Lebih Adil
HO/IST/dok. APKASI
RAKERNAS APKASI - Ratusan bupati menghadiri pembukaan Rakernas XVII Apkasi 2026 di Kota Batam. Forum ini memperkuat sinergi daerah sekaligus menyuarakan pentingnya penguatan otonomi, keadilan fiskal, dan pembangunan berkelanjutan dari kabupaten.  

Ringkasan Berita:
  • APKASI menyoroti ketidaksinkronan antara instrumen fiskal pusat dan kebutuhan riil masyarakat di daerah, khususnya di wilayah pedesaan.
  • Asosiasi menggaungkan tuntutan otonomi daerah yang lebih luas dan transparan dan adil di Rakernas APKASI XVII di Batam.
  • APPSI mengingatkan pentingnya mengurangi ketergantungan daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif.

 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan bupati dari berbagai daerah menuntut pemberian otonomi daerah yang lebih luas kepada pemerintah daerah yang mereka gaungkan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 di Kota Batam, Kepri, Minggu (18/1/2026) malam.

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menegaskan, Rakernas tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarkepala daerah, tetapi juga forum penting untuk membahas masa depan desentralisasi.

Ia menyoroti adanya kecenderungan sentralisasi kebijakan dalam satu dekade terakhir yang dinilai semakin mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten.

Bursah yang juga Bupati Lahat menekankan, kabupaten merupakan ujung tombak pelayanan publik. 

Menurutnya, pelemahan kewenangan daerah berpotensi berdampak pada stabilitas sosial dan politik di masa depan. Ia mengingatkan kembali semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang memberikan marwah dan kewenangan lebih luas kepada daerah dibandingkan dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kabupaten adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Namun, belakangan ini kebijakan nasional cenderung menarik kembali kendali ke pusat. Jika kewenangan daerah, terutama dalam pengelolaan fiskal, terus dipersempit, kita berisiko mengabaikan potensi persoalan sosial-politik ke depan,” tegas Bursah.

Ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara instrumen fiskal pusat dan kebutuhan riil masyarakat di daerah, khususnya di wilayah pedesaan.

Menurutnya, kebijakan likuiditas dalam skala besar yang disalurkan ke sektor perbankan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan daya beli masyarakat lokal. Bursah menilai, pertumbuhan ekonomi daerah akan lebih optimal apabila penguatan fiskal dilakukan melalui distribusi langsung ke pemerintah kabupaten.

“Keadilan fiskal bukan semata soal angka dalam APBN, tetapi soal penghormatan terhadap kedaulatan daerah untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Tanpa roadmap pembangunan daerah yang jelas, visi Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi slogan semata,” ujarnya.

Baca juga: Senator Fahira Idris Tekankan Reformasi TKD dan UU Keuangan Negara untuk Perkuat Otonomi Daerah

Di tengah dorongan penguatan otonomi tersebut, Rakernas XVII Apkasi juga menjadi ruang kolaborasi konkret antara pemerintah kabupaten dan mitra strategis nasional.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam berbagai program strategis, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), riset, beasiswa, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan pada isu kesehatan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan promosi Minyak Makan Merah sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekonomi daerah melalui tindak lanjut kerja sama dengan Apkasi, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah.

Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Digikab by Bale, platform transformasi digital kabupaten yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis teknologi.

Dalam rangka peringatan 25 tahun Apkasi, organisasi ini juga meluncurkan buku “25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten”. Buku tersebut mendokumentasikan berbagai inovasi daerah di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas