Balas Tuduhan Pengkhianat, DHL dan Eggi Sudjana Laporkan Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Damai Hari Lubis (DHL) dan Eggi Sudjana (EG) ke Polda Metro terkait pencemaran nama baik.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tak hanya itu, ES juga mengangkat DHL yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Advokat menjadi Sekretaris Jenderal TPUA.
“Jadi setelah dari Solo, ES bukan saja mendapatkan SP-3, tapi juga meninggalkan perjuangan dan bahkan memecat rekan-rekannya sendiri,” ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, predikat pengkhianat terhadap ES dan DHL bahkan ditegaskan oleh Rustam Efendi.
Ia mengungkap bahwa pada 15–16 April 2025 lalu, ES justru yang memberi komando kepada Rustam Efendi, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadilah untuk pergi ke Yogyakarta dan Solo, sementara ES sendiri tidak ikut.
“Sekarang, setelah Rustam Efendi, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadilah menjadi tersangka, ES dan DHL justru memilih menyelamatkan diri sendiri dan meninggalkan teman-teman seperjuangan,” katanya.
Menurut Ahmad, ES sebelumnya yang menarik Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani untuk bersama-sama memperjuangkan dan membongkar kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun, ketika rekan-rekannya tersandung masalah hukum, ES dan DHL justru mengambil sikap berbeda.
Ia juga menegaskan bahwa penyebutan “pengkhianat” yang ramai di media sosial merupakan penilaian netizen dan masyarakat luas, bukan semata-mata akibat pernyataannya saat diskusi di Gedung Juang pada 19 Januari maupun konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 22 Januari.
“Predikat itu muncul karena sikap mereka yang diam-diam ke Solo menemui Jokowi, diduga untuk mendapatkan SP-3, lalu meninggalkan dan memecat rekan seperjuangan di TPUA,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ahmad menyindir pihak-pihak yang merasa keberatan dengan cap tersebut.
“Janganlah buruk muka cermin dibelah. Jangan ES dan DHL yang membuat tindakan salah, mendapatkan predikat pengkhianat, lalu menyalahkan saya,” pungkasnya.