Kubu Roy Suryo Berencana Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Kubu Roy Suryo menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Kubu Roy Suryo menyiapkan laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan kuasa hukum Eggi, Elida Netty.
- Penasihat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyayangkan pelaporan terhadap dirinya dan kliennya.
- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu Roy Suryo menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, materi laporan tersebut saat ini masih didiskusikan oleh tim hukum mereka.
Terkait rencana pelaporan itu, penasihat hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan membuat laporan terhadap tiga pihak.
“Laporan terhadap Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana karena pernyataannya dinilai telah melampaui batas dan menyerang fisik klien kami,” kata Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Kemudian laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena pernyataannya dianggap menyakitkan serta menuduh pihaknya “sok jago”.
“Menuduh kami sok jago dalam perjuangan itu adalah fitnah,” tegasnya.
Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo sebelumnya telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ahmad menyayangkan sikap kedua mantan koleganya tersebut yang justru melaporkan dirinya dan Roy Suryo.
“Sekarang saya bukan hanya penasihat hukum, tapi sudah punya status baru sebagai terlapor,” ujarnya.
Khozinudin menilai dinamika hukum yang terjadi tidak lepas dari apa yang ia sebut sebagai kendali otoritas Solo.
Hal ini menurutnya merupakan bagian dari strategi pecah belah serta adu domba.
Meski demikian, ia menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya.
Sebelumnya, laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diterima di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pukul 18.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan kasus ini tengah diusut di tahap penyelidikan.
Baca tanpa iklan