Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 6-7 Persen

Menurut Rifqi, angka ambang batas saat ini sebesar 4 persen perlu dinaikkan untuk menciptakan pelembagaan partai politik yang lebih kuat

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 6-7 Persen
Tribunnews/Fersianus Waku
GEDUNG DPR - Suasana di Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan sebesar 6 hingga 7 persen. 

Ia mengungkapkan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu, salah satu daftar inventarisir masalahnya adalah terkait dengan besaran parliamentary threshold. 

Rifqi menambahkan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, pembentuk undang-undang memiliki kewenangan (open legal policy) untuk menentukan besaran ambang batas maupun besaran daerah pemilihan (district magnitude).

"Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI," imbuhnya. 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas