Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Indonesia Gabung Board of Peace Donald Trump, Ini Sikap PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) mendorong upaya perdamaian dalam tatanan global melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Indonesia Gabung Board of Peace Donald Trump, Ini Sikap PDIP
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wawancara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2026) 

Ringkasan Berita:
  • PDIP mendorong upaya perdamaian dunia dilakukan melalui jalur PBB sebagai fondasi utama.
  • Hal ini disampaikan sebagai respons atas bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas Presiden AS Donald Trump.
  • PDIP menegaskan Indonesia harus tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan memanfaatkan rekam jejak kepemimpinan globalnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong upaya perdamaian dalam tatanan global melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Hal itu sebagai respons PDIP terhadap bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Indonesian bergabung pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam BoP di Davos, Swiss.

"Sikap dari PDI Perjuangan adalah mendorong seluruh upaya perdamaian itu melalui PBB," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2026). 

Hasto menegaskan, PDIP memandang jalur multilateral melalui PBB sebagai fondasi utama dalam membangun perdamaian dunia yang adil dan berkelanjutan.

“Itu yang harus ditonjolkan,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga menyinggung arah politik luar negeri Indonesia yang sejak awal dirancang untuk berperan aktif dalam menciptakan tatanan dunia yang damai. 

Hasto mengingatkan, sejarah telah menunjukkan bagaimana Indonesia memainkan peran penting dalam kepemimpinan global melalui berbagai forum internasional.

Mulai dari Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok, hingga Conference of the New Emerging Forces (CONEFO), yang menjadi penanda keterlibatan Indonesia dalam membentuk tatanan dunia.

“Sehingga rekam jejak kepemimpinan Indonesia ini harusnya digunakan sebagai daya leverage kita di dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif," tuturnya. 

"Kita tidak boleh mengikatkan diri kecuali berpihak kepada kemerdekaan sebagai hak segala bangsa,” tegas Hasto.

Iuran 1 Miliar Dolar AS

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyebut iuran di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) akan digunakan salah satunya untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Sugiono menyebut Indonesia memutuskan berpartisipasi.

Iuran tersebut sejumlah 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

INDONESIA GABUNG DEWAN PERDAMAIAN - Dalam foto:  Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono saat memberikan pernyataan mengenai keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian, yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (24/1/2026). Salah satu pertimbangan Prabowo gabung Board of Peace adalah karena Indonesia merupakan negara yang peduli pada perdamaian.
INDONESIA GABUNG DEWAN PERDAMAIAN - Dalam foto: Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono saat memberikan pernyataan mengenai keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian, yang tayang di YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (24/1/2026). Salah satu pertimbangan Prabowo gabung Board of Peace adalah karena Indonesia merupakan negara yang peduli pada perdamaian. (YouTube Sekretariat Presiden)

Untuk itu, para anggota Dewan Perdamaian diminta berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi tersebut. 

Jika membayar iuran, keuntungannya adalah menjadi anggota tetap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas