Kejaksaan Agung Ikut Selisik Penyebab di Balik Anjloknya IHSG Secara Mendadak
Kejagung menyatakan ikut menelisik penyebab dibalik anjloknya nilai Indeks Harga Saham Gabungan secara mendadak dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Kejagung ikut memantau anjloknya IHSG dan menelaah potensi pidana.
- Menkeu nilai penurunan IHSG hanya reaksi berlebihan pasar.
- Fundamental ekonomi disebut kuat, koreksi pasar jadi peluang beli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ikut menelisik penyebab dibalik anjloknya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara mendadak dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan hal itu dilakukan sebab anjloknya IHSG itu menyangkut dengan kepentingan masyarakat secara umum.
"Kami Kejaksaan tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian, seperti anjloknya IHSG secara mendadak dalam satu dua hari," kata Syarief kepada wartawan dikutip, Minggu (1/2/2026).
Kendati demikian Syarief masih enggan membeberkan detail pemantauan anjloknya IHSG yang dilakukan pihaknya.
Namun dia menegaskan pihaknya akan menelaah secara keseluruhan penyebab dari jatuhnya nilai IHSG termasuk ada tidaknya unsur pidana di dalamnya.
"Semua kami telaah (termasuk potensi pidana). Pokoknya semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum kita pasti pantau," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi usai laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) hanya bersifat sementara.
Ia menyebut reaksi pasar terhadap laporan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia.
“IHSG kan jatuh karena berita yang MSCI itu, yang menganggap kita kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham segala macam kan. Dan persyaratan mereka yaitu free float bersih sama floating-nya berapa persen. Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena kan ini baru laporan pertama kan. Masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei kan,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti catatan MSCI. Menurutnya, seluruh poin yang menjadi perhatian akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Dia bilang semuanya akan dibereskan sebelum Mei. Jadi ini hanya shock sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global gitu,” katanya.
Purbaya menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi nasional tetap kuat. Sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, kata dia, terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan.
“Saya dengan BI sudah lebih sinkron sekarang kebijakannya. Moneter, fiskal, dan iklim investasi kan diperbaiki terus. Moneter fiskal uangnya sudah tumbuh sesuai dengan harapan kita, M0-nya, base money-nya. Jadi harusnya kredit akan tumbuh double digit dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.
Ia juga menyebut pemerintah akan memperbaiki tata kelola perpajakan dan kepabeanan guna mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif.
Baca tanpa iklan