Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Fakta Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana, Daftar Tokoh hingga Bahas Board of Peace

Fakta-fakta pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026), dihadiri NU, Syarikat Islam, hingga MUI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ada juga petinggi Muhammadiyah, yakni Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Sekjen Muhammadiyah sekaligus Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Kemudian, Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU, Yahya Cholil Staquf dan KH Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum ICMI yang juga Kepala BRIN Arif Satria, dan Ketua Umum AQL Bachtiar Natsir.

Presiden Prabowo menghadiri acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Prabowo menyebut, panen raya dan swasembada adalah kemenangan bangsa yang merdeka, terbukti ketika Indonesia dilanda Covid-19 hingga mampu mengatasi permasalahan beras.
Presiden Prabowo menghadiri acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Prabowo menyebut, panen raya dan swasembada adalah kemenangan bangsa yang merdeka, terbukti ketika Indonesia dilanda Covid-19 hingga mampu mengatasi permasalahan beras. (YouTube Sekretariat Presiden)

2. Isi Pertemuan

Dalam pertemuan Prabowo dan ormas Islam, para tokoh berdiskusi tentang berbagai hal, khususnya mengenai upaya dan perjuangan Indonesia di dalam membantu Palestina.

Menurut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, pihaknya sepakat untuk membantu memperjuangkan Palestina. 

"Pada tataran nilai, saya kira semuanya sepakat bahwa menolak penjajahan, memperjuangkan kemerdekaan untuk semua bangsa adalah amanat proklamasi."

"Pada tataran prinsip semuanya sepakat bahwa Indonesia harus membantu, membela, memperjuangkan Palestina sampai merdeka," ucapnya di hadapan awak media setelah pertemuan. 

Yahya Cholil menambahkan, Presiden juga berbicara mengenai pertimbangan-pertimbangan realistis yang harus dibuat terkait keadaan saat ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu, kata Ketum PBNU, agar Indonesia bisa secara lebih konkret, lebih progresif dan mengejar hasil yang lebih nyata berdampak untuk menolong Palestina, termasuk mengikuti atau berpartisipasi di dalam inisiatif yang dibuat oleh Amerika, yaitu Board of Peace.

Tentunya dengan diiringi konsolidasi di antara negara-negara Islam dan negara-negara Timur Tengah yang juga berpartisipasi dalam board of peace.

"Sehingga  hal-hal yang nanti dilakukan di dalam dewan tersebut akan menjadi langkah yang terkonsolidasi di antara negara-negara yang memang pada dasarnya dan menjadi motivasi mereka berpartisipasi di dalam dewan itu untuk membela dan membantu Palestina," jelas pria yang sapa Gus Yahya itu. 

Presiden juga mengingatkan agar tak terbawa arus yang justru akan merugikan Palestina dan rakyat Palestina. 

"Presiden mengatakan bahwa semua akan dilakukan dengan kewaspadaan, dengan prinsip yang sama sekali tidak bisa ditawar untuk menjaga, membela, dan membantu rakyat Palestina khususnya di Gaza," imbuhnya. 

Selain itu, dijelaskan banyak hal tentang masalah-masalah domestik dan Presiden menyetujui bahwa perlu ada konsolidasi atau komunikasi yang lebih intens antara Kepala Negara dengan pimpinan-pimpinan ormas Islam maupun tokoh-tokoh Islam.

Baca juga: Usai Bertemu Prabowo, MUI Keluarkan Tausiyah Soal Indonesia Gabung Board of Peace, Ini Rinciannya 

3. MUI Keluarkan Tausiah soal BoP

Setelah pertemuan Prabowo dan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah (saran dan nasihat) terkait kebijakan Pemerintah RI yang bergabung Board of Peace (BoP). 

Salah satu tausiahnya, menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas