Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ada Pertemuan dengan Tokoh Kritis dan Ormas, Pengamat: Prabowo Tak Lagi Tinggal di Menara Gading

Pertemuan dengan tokoh kritis dan ormas Islam menjadi penanda bahwa Prabowo kini mulai terbuka dalam komunikasi politiknya.

Ringkasan Berita:
  • Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan tokoh kritis atau oposisi pada Jumat (30/1/2026), dan tokoh serta pimpinan organisasi Islam pada Selasa (3/2/2026).
  • Menurut Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam, pertemuan tersebut menandakan bahwa ungkapan Prabowo seolah 'tinggal di menara gading' kini tak lagi berlaku.
  • Pertemuan ini menjadi penanda bahwa Istana mulai membuka diri untuk mendengar aspirasi masyarakat, temasuk mereka yang vokal mengkritik pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam menanggapi sejumlah pertemuan yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh kritis dan organisasi Islam.

Beberapa hari terakhir, Prabowo mengadakan sejumlah pertemuan:

1. Bertemu Tokoh Kritis

Pada Jumat (30/1/2026), Prabowo bertemu dengan sejumlah tokoh 'oposisi' di kediaman pribadinya yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih selama lima jam.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjamu tokoh-tokoh yang disebut berseberangan dengan pemerintah, di antaranya ahli politik dan demokrasi Siti Zuhro, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan perwira tinggi TNI-AD Zacky Makarim, serta beberapa orang kepercayaan lainnya.

2. Bertemu Ormas Islam

Prabowo mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam maupun pondok pesantren (ponpes) di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

Beberapa tokoh yang datang adalah Ketum MUI Anwar Iskandar, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Waketum MUI Cholil Nafis, serta tokoh-tokoh Muslim lainnya.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BoP) Charter atau Piagam Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Baca juga: Di Balik Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran, Upaya Jokowi Amankan Masa Depan Sang Anak di 2029

Prabowo Mulai Terbuka, Tak Lagi Tinggal di Menara Gading

Arif Nurul Imam yang pernah menjadi Staf Ahli Ketua DPD RI periode 2014-2024 menyebut, pertemuan dengan tokoh-tokoh tersebut menandakan bahwa Prabowo kini mulai terbuka dalam komunikasi politiknya.

Hal ini sangat berbeda, karena menurut Arif, komunikasi politik Mantan Menteri Pertahanan RI itu sebelumnya selalu terkesan tertutup.

PRABOWO PIDATO - Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato dalam annual meeting World Economic Forum di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
PRABOWO PIDATO - Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato dalam annual meeting World Economic Forum di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (Tangkapan layar dari YouTube World Economic Forum)

Apalagi, yang diundang adalah tokoh-tokoh yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah dan kebijakannya.

"Pertemuan tersebut tentu dapat dibaca bahwa Prabowo Subianto mulai terbuka untuk melakukan komunikasi politik dengan stakeholder-stakeholder demokrasi di Indonesia," kata Arif dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Kamis (5/2/2026).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas