Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jampidum Sebut KUHAP Baru Tandai Pergeseran Paradigma Hukum Pidana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengatakan tahun 2026 sebagai era baru hukum pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in Jampidum Sebut KUHAP Baru Tandai Pergeseran Paradigma Hukum Pidana
HO/IST/istimewa
ERA BARU HUKUM PIDANA - Jaksa Agung Muda Pidum Kejagung Asep Nana Mulyana menyebut 2026 sebagai era baru hukum pidana seiring berlakunya KUHAP baru yang menyatu dengan KUHP dan UU Hukum Pidana. Ini disampaikan saat menjadi pembicara kunci  Seminar Law and Regulations Outlook 2026, Kupas Dampak KUHAP Baru bagi Penegakan Hukum dan Dunia Usaha yang diadakan Dentons HPRP di Jakarta, Kamis (6/2/2026). 
Memuat video…

Dengan KUHAP baru, korporasi kini secara tegas dapat ditetapkan sebagai tersangka dan/atau terdakwa jika tindak pidana terjadi dalam lingkup kegiatan usaha.

Oleh karena itu, Timothy menekankan pentingnya penguatan kebijakan kepatuhan, pengendalian internal, penerapan restorative justice, serta perlindungan bagi pengurus melalui pengambilan keputusan kolektif yang terdokumentasi dan sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance.

Dampak KUHAP Baru bagi Dunia Usaha

Managing Partner Dentons HPRP, Sartono, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Hukum tidak berdiri sendiri, melainkan selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan dunia usaha. Kepastian hukum sangat erat kaitannya dengan investasi, karena salah satu pertanyaan utama investor adalah kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ke depan ditentukan tidak hanya oleh regulasi tertulis, tetapi juga oleh pemahaman bersama serta komunikasi yang baik antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.

Bagi dunia usaha, perubahan ini berdampak signifikan terhadap strategi kepatuhan, pengelolaan risiko hukum, serta hubungan korporasi dengan aparat penegak hukum.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas