Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Apresiasi KPK: OTT Beruntun Jadi Sinyal Serius Perangi Korupsi

Mahfud MD mengapresiasi langkah KPK yang aktif melakukan OTT di berbagai daerah, termasuk OTT di Bea Cukai hingga KPP Banjarmasin

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Namun, dari enam tersangka tersebut, baru lima orang yang resmi ditahan oleh penyidik, sedangkan satu di antaranya kabur.

Mereka yakni tiga oknum pegawai Bea Cukai dan tiga petinggi PT Blueray Cargo, selaku pihak swasta.

Tiga pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap adalah:

  1. Rizal (RZL), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Sementara itu, tiga tersangka dari PT Blueray Cargo yang berperan sebagai pemberi suap adalah:

  1. John Field (JF), selaku Pemilik PT BR (Blueray) (keterangan: masih dalam pengejaran)
  2. Andri (AND), selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
  3. Dedy Kurniawan (DK), selaku Manager Operasional PT BR.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Oktober 2025. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kala itu, terjadi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai (Orlando dan Sisprian) dengan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor.

Diduga, para tersangka memanipulasi sistem agar barang-barang milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik meskipun seharusnya masuk kategori pengawasan ketat.

"Pengkondisian ini menyebabkan barang-barang PT BR, yang diduga berisi barang palsu, KW, dan ilegal, bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan fisik oleh petugas," jelas Asep dalam konferensi pers di Kantor Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Sebagai imbalannya, pihak PT Blueray menyetorkan sejumlah uang ke oknum pejabat Bea Cukai tersebut.

Setoran itu dilakukan secara rutin setiap bulannya sebagai jatah bulanan, dari periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Usai dilakukan OTT, lembaga antirasuah itu turut menyita barang bukti fantastis dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. 

OTT Pengadilan Negeri Depok

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok Depok, Bambang Setyawan, di Depok, pada Kamis kemarin.

Bambang diduga melakukan praktik suap untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas