Mahfud MD Apresiasi KPK: OTT Beruntun Jadi Sinyal Serius Perangi Korupsi
Mahfud MD mengapresiasi langkah KPK yang aktif melakukan OTT di berbagai daerah, termasuk OTT di Bea Cukai hingga KPP Banjarmasin
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
"(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dalam OTT itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, diduga merupakan uang suap terkait pengurusan perkara.
KPK saat ini tengah mendalami apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan penyelidikan lain yang berjalan di Depok
OTT KPP Madya Banjarmasin
Pada 4 Februari 2026, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengajuan restitusi pajak.
Kini status Mulyono telah berubah setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan sebagian uang hasil korupsi tersebut langsung digunakan Mulyono untuk kepentingan pribadi, yakni membayar uang muka pembelian rumah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan, Mulyono menerima bagian sebesar Rp 800 juta dari total 'uang apresiasi' sebesar Rp 1,5 miliar yang disepakati dengan pihak wajib pajak.
Uang tersebut diterima Mulyono di area parkir satu hotel di Banjarmasin yang dibungkus dalam kardus.
"Dari Rp 800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah sebesar Rp300 juta," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Sisa uang suap sebesar Rp 500 juta lalu dititipkan kepada orang kepercayaannya Mulyono.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ilham Rian Pratama/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Baca tanpa iklan