Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Burhanuddin Muhtadi: Kasus Chromebook Diyakini Publik Bakal Diusut Tuntas oleh Kejagung

Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan publik mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Burhanuddin Muhtadi: Kasus Chromebook Diyakini Publik Bakal Diusut Tuntas oleh Kejagung
Tangkapan layar YouTube
INGATKAN PEMERINTAH -Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Menurutnya publik kini turut mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Korps Adhyaksa. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun dan melibatkan eks Mendikbud Nadiem Makarim.
  • Survei Indikator Politik Indonesia periode Januari 2026 menunjukkan 43,8 persen responden mengetahui kasus tersebut, meningkat dari 35,5 persen pada Oktober 2025. 
  • Mayoritas responden yang mengetahui kasus ini menyatakan percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook yang ditangangi Kejaksaan Agung RI, tengah menjadi sorotan.

Dimana, kasus yang melibatkan eks mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim ini diduga merugikan negara hingga Rp2,1 triiliun.

Proses persidangan terhadap terdakwa Nadiem Makarim Cs pun kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Lalu, apakah dalam kasus ini bisa diungkap secara terang oleh Kejaksaan Agung?

Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan, bahwa publik kini turut mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Korps Adhyaksa.

Rekomendasi Untuk Anda

Burhanuddin pun menyatakan, jika publik menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bisa bekerja dengan baik dan profesional.

Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia.

Berdasarkan data survei periode 15-21 Januari 2026, tingkat kesadaran masyarakat (awareness) terhadap kasus ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2025.

Sebanyak 43,8 persen responden menyatakan tahu atau pernah mendengar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Angka ini meningkat dari periode 20-27 Oktober 2025 yang sebelumnya berada di level 35,5%.

Di antara kelompok masyarakat yang sudah mengetahui informasi mengenai kasus tersebut, terdapat optimisme yang kuat bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

“Mayoritas responden, menyatakan percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara’ secara virtual, Minggu (8/2/2026).

Rinciannya terdiri dari 60,2 persen responden yang menyatakan ‘Percaya’ dan 7,2 persen responden yang menyatakan ‘Sangat Percaya’.

Sebaliknya, responden yang menyatakan kurang percaya sebesar 22,8 persen dan yang tidak percaya sama sekali hanya sebesar 6,5 persen.

“Dari yang tahu kasus, mayoritas percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi tersebut," ujar Burhanuddin.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas