Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Burhanuddin Muhtadi: Kasus Chromebook Diyakini Publik Bakal Diusut Tuntas oleh Kejagung

Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan publik mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Burhanuddin Muhtadi: Kasus Chromebook Diyakini Publik Bakal Diusut Tuntas oleh Kejagung
Tangkapan layar YouTube
INGATKAN PEMERINTAH -Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi mengatakan di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Menurutnya publik kini turut mengikuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Korps Adhyaksa. 

Survei nasional ini dilakukan pada medio Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan 2,9 persen.

Kinerja Kejagung RI

Direktur Eksekutif Indonesia Political Survey and Consulting (Indopol Survei), Ratno Sulistyanto mengatakan publik memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini tak lepas dari keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk korupsi dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.

Pernyataan Ratno menanggapi hasil survei nasional Polling Institute yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. 

Survei menunjukkan 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung, disusul Mahkamah Konstitusi (68 persen), pengadilan (66 persen), KPK (64 persen), dan kepolisian (61 persen).

Menurut Ratno, apresiasi publik bisa bergeser seiring kinerja lembaga penegak hukum.

"Kejaksaan saat ini menunjukkan kinerja yang baik. Tapi jika KPK berhasil mengungkap kasus besar, publik bisa mengapresiasi mereka. Begitu juga dengan kepolisian,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas