Dirut BPJS Kesehatan: Dikira Kesehatan Itu Murah, Padahal Mahal
Ghufron menyebut banyak pula orang yang salah persepsi dan tidak memahami BPJS Kesehatan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa banyak orang yang salah persepsi soal kesehatan
- Dia menyebut kesehatan bukanlah sesuatu yang murah
- Ghufron menyebut banyak pula orang yang salah persepsi dan tidak memahami BPJS Kesehatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa banyak orang yang salah persepsi soal kesehatan.
Dia menyebut kesehatan bukanlah sesuatu yang murah.
Baca juga: 12.262 Pasien Cuci Darah Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Menkes: Jika Berhenti Bisa Fatal
"Yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu," ujar Ghufron dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruagn Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ghufron menyebut banyak pula orang yang salah persepsi dan tidak memahami BPJS Kesehatan.
Baca juga: PBI BPJS Diputus Tanpa Notifikasi, Ketua KPCDI Dorong Sistem Peringatan Dini
Dia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan usaha untuk mencari profit. Sementata kedudukan dari BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian/lembaga.
"Memang dananya ini, yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu urunan, bayar sendiri. Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS, itu bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen, seperti itu," kata dia.
Dia mengatakan hal tersebut diatur dalam dua aturan.
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 khusus tentang BPJS. Ini BPJS itu tugasnya umumnya adalah di demand side-nya, sedangkan supply side itu bukan BPJS. Ini orang yang sering salah," sambung Ghufron.
Ghufron menekankan, soal dokter, alat, fasilitas kesehatan (faskes), dan obat bukanlah tanggung jawab BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, dikatakan Ghufron, bertugas bagaimana supaya orang bisa akses dengan kualitas tertentu tanpa kesulitan keuangan.
Kekinian, dia mencatat sudah ada 283,87 juta orang masuk asuransi BPJS Kesehatan. Ini prestasi, karena negara lain tidak bisa secepat ini mencapainya.
"Di Jerman saja perlu waktu 127 tahun untuk 85 persen. Di Indonesia ini luar biasa, karena dalam 10 tahun bisa mencapai hampir 99 persen penduduk atau 98 persen, lebih dari 98 persen," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI merespons soal polemik penonaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan, dengan rapat bersama sejumlah menteri terkait, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Baca juga: PBI BPJS Diputus Tanpa Notifikasi, Ketua KPCDI Dorong Sistem Peringatan Dini
Baca tanpa iklan