Bonatua Silalahi Ucap Terima Kasih ke Prabowo Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU
Bonatua yakin data ijazah yang ia terima langsung dari KPU bakal lebih memudahkan penelitiannya.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi telah menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (JokowI) yang tidak disensor dari Komisi Pemilihan Umum
- Bonatua menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto
- Bonatua yakin data ijazah yang ia terima langsung dari KPU bakal lebih memudahkan penelitiannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi telah menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (JokowI) yang tidak disensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (9/2/2026).
Atas hal itu Bonatua menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Bonatua Silalahi Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi yang Terlegalisir Tanpa Sensor dari KPU
"Saya mungkin harus, apa, mengucapkan terima kasih buat Bapak Prabowo ya yang tetap menjaga iklim demokrasi," kata Bonatua di kawasan Gedung KPU RI, Jakarta.
"Kita tahu KPU ini, kita ibaratkan adalah rumah demokrasi kita," sambungnya.
Baca juga: Permohonan Bonatua Silalahi Terkait Syarat Ijazah Capres-Cawapres Tak Diterima MK
Setelah melewati banyak proses, Bonatua juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU.
Meski sempat menolak permintaannya atas salinan ijazah Jokowi beberapa waktu lalu.
"Meskipun perjuangan panjang, saya juga berterima kasih ke KPU ya meskipun tadi sempat mengeluarkan, sempat menolak permintaan informasi saya," tuturnya.
Sebagai informasi, setelah menerima salinan dari KPU RI, Bonatua dan tim akan meminta salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta.
Untuk nantinya disandingkan kemudian diteliti.
Bonatua yakin data ijazah yang ia terima langsung dari KPU bakal lebih memudahkan penelitiannya.
"Kalau informasi ini sudah benar, tidak perlu lagi uji lab, tak perlu lagi uji dokumen forensik," pungkasnya.
Sebelumnya, Bonatua sudah pernah menerima salinan ijazah Jokowi tapi dengan sejumlah elemen yang dirahasiakan.
Maka dari itu dia menggugat KPU ke KIP.
Hasilnya, KIP telah memutuskan sengketa mengabulkan gugatan Bonatua.