Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sidang Noel Ebenezer, Saksi Klaim Didesak Penyidik KPK Mengaku Tarik Uang Rp 4,4 Miliar

Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengaku didesak oleh penyidik KPK untuk melakukan penarikan uang senilai Rp 4,4 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Noel Ebenezer, Saksi Klaim Didesak Penyidik KPK Mengaku Tarik Uang Rp 4,4 Miliar
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NOEL - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengakui rekening pribadinya dipinjam terdakwa Irvian Bobby Mahendro, namun membantah mengetahui penarikan tunai Rp 4,4 miliar dari rekening tersebut.
  • Dalam sidang Tipikor, Nova menyebut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait transaksi itu diberikan karena merasa didesak penyidik KPK, bukan berdasarkan pengetahuannya sendiri.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nova Alisa Putri, admin PT Sentra Sertifikasi Indonesia, mengaku didesak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakui bahwa dia yang melakukan penarikan uang senilai Rp 4,4 miliar. 

Hal itu disampaikan Nova saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusuma Atmadja sekira pukul 12.00 WIB, Nova duduk di kursi saksi yang berada di bagian tengah ruang sidang.

Ia duduk diantara dua saksi lainnya, yang diketahui bernama Iin Martina dan Alfian Budi Prasojo.

Mereka duduk persis di hadapan majelis hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun sisi kanan mereka merupakan meja untuk para terdakwa, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, yang duduk bersama tim penasihat hukum mereka masing-masing.

Sedangkan di sisi kiri mereka ialah meja untuk jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

Nova mengenakan pakaian berwarna putih bermotif warna hijau. Ia juga mengenakan hijab berwarna hitam.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Nova merupakan adik ipar dari 'sultan' Kemnaker Irvian Bobby Mahendro.

Bobby merupakan salah satu terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3. Sedangkan Nova merupakan staf administrasi PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Bobby.

Mulanya jaksa bertanya terkait rekening bank milik Nova yang dipinjam oleh Bobby. 

Nova kemudian mengakui rekeningnya itu dipakai oleh Bobby untuk melakukan transaksi.

Selanjutnya, jaksa mencecar Nova terkait adanya riwayat penarikan uang Rp 4,4 miliar di rekening bank miliknya. 

Nova mengaku tidak mengetahui transaksi senilai Rp 4,4 miliar itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas