Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Data Semrawut dan 11 Juta BPJS PBI Nonaktif, Komisi IX DPR: Gimana Nggak Gaduh, Publik Marah Wajar

Menurut anggota Komisi IX DPR RI dari PDIP Edy Wuryanto, pemerintah tidak melakukan sinkronisasi data warga penerima BPJS PBI dengan benar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

"Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK," papar dia.

Kedua, ada 11 juta penerima BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan secara serentak pada awal Februari 2026 ini.

Diketahui, penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang bertujuan memutakhirkan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

Ketiga, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan sebanyak 41 persen peserta BPJS PBI tidak layak menerima bantuan dari pemerintah karena tergolong sebagai masyarakat mampu atau masuk kategori Desil 6-10.

Adapun Purbaya menyampaikan hal tersebut saat rapat dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

"Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ungkap Purbaya.

Komisi IX DPR Tak Main-main Kawal JKN

Edy Wuryanto pun menyebut, Komisi IX DPR RI sangat serius mengawal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, sejak adanya polemik data 27,44 juta peserta BPJS Kesehatan bermasalah, temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2020 silam.

Menurut Edy, Komisi IX DPR RI langsung bergerak cepat agar temuan 27 juta lebih data yang bermasalah itu dibersihkan pada 2021, terutama saat mengetahui rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun sebelumnya.

Kini, Edy mengkritik, semrawutnya data jelas menimbulkan kegaduhan.

"2021, Pak, rapat sampai subuh di Komisi IX waktu itu, 27 juta kita minta cleansing 2021," ungkap Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).

"Jadi komitmen Komisi IX ini ngawal JKN ini enggak main-main. [Tahun] 2025 kemarin, 7,2 juta data dan gaduh. Sekarang tambah lagi 11 juta. Gimana enggak gaduh, Pak?"

Edy lantas menegaskan, masyarakat miskin dijamin akses dan hak kesehatannya oleh negara.

Ia pun meminta, pejabat dan kementerian/lembaga terkait tidak boleh main-main dalam menangani sektor kesehatan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Dan ini menyangkut orang miskin. Bapak, Ibu harus tahu. Orang miskin itu konstitusinya jelas. Undang-Undang Dasar mengatakan bahwa kesehatan hak rakyat semua harus memperoleh akses," tegas Edy.

"Yang kedua, seluruh penduduk wajib menjadi peserta BPJS. Yang ketiga, orang miskin ditanggung negara."

"Jadi, yang kita bicarakan hari ini menyangkut orang miskin. Jangan main-main!"

(Tribunnews.com/Rizki A.) 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas